Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam mengalami kenaikan tipis pada perdagangan Selasa, 28 April 2026. Berdasarkan data dari Logam Mulia, harga emas Antam hari ini dibanderol sebesar Rp2,814 juta per gram, naik Rp5.000 dibandingkan hari sebelumnya.
Kenaikan juga terjadi pada harga buyback atau harga jual kembali emas batangan Antam. Hari ini, harga buyback tercatat sebesar Rp2,625 juta per gram, atau naik Rp5.000 dari posisi sebelumnya.
Dalam setiap transaksi emas, terdapat ketentuan pajak yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk transaksi penjualan kembali dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak.
Berikut rincian harga emas batangan Antam per Selasa, 28 April 2026:
- 0,5 gram: Rp1,457 juta
- 1 gram: Rp2,814 juta
- 2 gram: Rp5,568 juta
- 3 gram: Rp8,327 juta
- 5 gram: Rp13,845 juta
- 10 gram: Rp27,635 juta
- 25 gram: Rp68,962 juta
- 50 gram: Rp137,845 juta
- 100 gram: Rp275,612 juta
- 250 gram: Rp688,765 juta
- 500 gram: Rp1,377 miliar
- 1.000 gram: Rp2,754 miliar
Kenaikan tipis harga emas ini mencerminkan pergerakan pasar logam mulia yang masih cenderung fluktuatif. Investor disarankan untuk terus mencermati dinamika global serta nilai tukar mata uang yang dapat memengaruhi harga emas dalam negeri.