Gunungkidul – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta terus mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor melalui kegiatan SIGAP Instansi. Upaya tersebut diwujudkan melalui kunjungan ke Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul pada Kamis, 13 Agustus 2026, yang berlokasi di Jalan Taman Bakti No. 2, Purbosari, Wonosari, Gunungkidul. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah proaktif Jasa Raharja dalam memperkuat sinergi dengan instansi sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan konfirmasi dan pemutakhiran data kendaraan bermotor yang masih dimiliki maupun kendaraan yang telah dialihkan kepemilikannya. Data hasil konfirmasi selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui pembaruan pada aplikasi Ceri Jasa Raharja. Selain melakukan pendataan, kegiatan SIGAP Instansi juga menjadi sarana edukasi dan pembinaan kepada pihak instansi mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan serta kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja berharap proses pemutakhiran data kendaraan dapat menghasilkan informasi yang lebih akurat dan sesuai dengan kondisi terkini. Data tersebut selanjutnya menjadi bahan tindak lanjut dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui pendekatan CRM dan SIGAP. Langkah tersebut diharapkan turut mendukung peningkatan collection rate PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta sekaligus memperkuat kesadaran instansi dan masyarakat terhadap pentingnya memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Kegiatan SIGAP Instansi tersebut diikuti oleh Budhi Sulistyo selaku Penanggung Jawab Samsat Gunungkidul dan Agus Haryanto selaku Staf Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul. Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta berkomitmen untuk terus mengembangkan pendekatan pendataan, edukasi, dan pembinaan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya membangun budaya tertib administrasi kendaraan bermotor serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Budhi Sulistyo selaku Penanggung Jawab Samsat Gunungkidul menyampaikan bahwa kegiatan SIGAP Instansi ke Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul merupakan langkah proaktif untuk memastikan data kendaraan bermotor yang tercatat tetap sesuai dengan kondisi sebenarnya. Menurutnya, pemutakhiran data penting dilakukan secara berkala karena terdapat kemungkinan kendaraan masih tercatat atas nama instansi meskipun sudah mengalami perubahan status kepemilikan. Dengan data yang akurat, tindak lanjut terhadap kewajiban administrasi kendaraan dapat dilakukan secara lebih tepat.
Lebih lanjut, Budhi menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut petugas melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan. Pembaruan data kendaraan yang masih dimiliki maupun yang sudah dijual akan ditindaklanjuti melalui aplikasi Ceri Jasa Raharja. Selain itu, pihak instansi juga didorong untuk memperhatikan kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ agar tidak terjadi penumpukan kewajiban administrasi di kemudian hari.
Budhi berharap kegiatan SIGAP Instansi dapat terus memperkuat hubungan dan komunikasi antara Jasa Raharja dengan berbagai instansi di Kabupaten Gunungkidul. Menurutnya, pendekatan melalui pendataan dan pembinaan secara langsung akan membantu meningkatkan kesadaran wajib pajak sekaligus mendukung peningkatan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Ia menegaskan bahwa Jasa Raharja akan terus melakukan koordinasi dan pendampingan sebagai bagian dari upaya mendukung peningkatan collection rate serta mewujudkan tertib administrasi kendaraan bermotor di wilayah Gunungkidul.