Dorong Kepatuhan Pajak, Jasa Raharja Malang Laksanakan Internalisasi dan Penagihan Kendaraan Dinas Pertanian Pasuruan

Dorong Kepatuhan Pajak, Jasa Raharja Malang Laksanakan Internalisasi dan Penagihan Kendaraan Dinas Pertanian Pasuruan

Malang – Jasa Raharja Cabang Malang melalui PJ Samsat Bangil melaksanakan kegiatan internalisasi dan penagihan pajak kendaraan bermotor berplat merah di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh petugas Samsat Bangil sebagai bentuk upaya dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan dinas milik instansi pemerintah daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pihak instansi mengenai pentingnya tertib administrasi dan kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor milik pemerintah. Dalam pelaksanaannya, PJ Samsat Bangil menyampaikan sosialisasi terkait kewajiban pembayaran pajak tepat waktu serta konsekuensi administratif yang dapat timbul apabila terjadi keterlambatan atau tunggakan. Senin (13/04/2026)

Selain itu, tim Samsat melakukan pendataan dan inventarisasi kendaraan dinas plat merah guna memastikan kesesuaian data antara kondisi riil dengan data yang tercatat di Samsat. Kegiatan ini juga disertai dengan penagihan langsung terhadap kendaraan yang terindikasi memiliki tunggakan pajak, serta pemberian solusi dan arahan terkait mekanisme penyelesaian kewajiban tersebut. P ihak Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan dinas. Mereka juga mengapresiasi langkah proaktif Samsat Bangil yang hadir langsung untuk memberikan edukasi dan pendampingan kepada instansi pemerintah.Melalui kegiatan internalisasi dan penagihan ini, diharapkan seluruh kendaraan dinas di lingkungan Dinas Pertanian Pasuruan dapat memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu, sehingga turut mendukung peningkatan pendapatan asli daerah serta terciptanya tertib administrasi kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Pasuruan.