Dari Simpang Kerobokan,Kolaborasi Lintas Instansi Kawal Ketertiban Pengguna Jalan

Dari Simpang Kerobokan,Kolaborasi Lintas Instansi Kawal Ketertiban Pengguna Jalan

Badung – Ketertiban berlalu lintas tidak hanya tercermin dari perilaku pengendara saat berada di jalan, tetapi juga dari kepatuhan dalam memenuhi kelengkapan administrasi kendaraan. Kesadaran tersebut menjadi salah satu hal yang terus didorong melalui kegiatan pengawasan dan pemeriksaan kendaraan di wilayah Kabupaten Badung.

Pada Jumat (30/10/2026), Kepolisian Resor Badung bersama PT Jasa Raharja (Persero) dan Dinas Perhubungan Kabupaten Badung melaksanakan razia gabungan di kawasan Simpang Empat Traffic Light (TL) Kerobokan.

Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja diwakili oleh Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Samsat Gerai Kuta Selatan, A.A. Ngr. Dhani Wijaya Dwipayana, S.E. Kehadiran Jasa Raharja menjadi bagian dari keterlibatan perusahaan dalam kegiatan bersama lintas instansi yang berkaitan dengan ketertiban administrasi kendaraan dan keselamatan berlalu lintas.

Razia gabungan ini menjadi salah satu bentuk kehadiran instansi terkait di tengah aktivitas masyarakat. Melalui pemeriksaan langsung di jalan, kegiatan tersebut diharapkan dapat mengingatkan para pengguna kendaraan bermotor mengenai pentingnya memenuhi ketentuan administrasi serta menaati peraturan lalu lintas.

Keterlibatan Jasa Raharja dalam kegiatan ini juga sejalan dengan peran perusahaan dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui penyelenggaraan program asuransi kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan. Upaya membangun kesadaran tertib berlalu lintas menjadi bagian penting dalam mendukung terciptanya lingkungan transportasi yang lebih aman.

Kepala Kantor PT Jasa Raharja (Persero) Wilayah Bali, Abdillah, S.Sos., M.Si., dalam keterangannya di tempat terpisah menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan secara terpadu memiliki arti penting dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap kewajiban sebagai pengguna jalan.

“Kami mendukung kegiatan yang dilaksanakan bersama kepolisian dan Dinas Perhubungan sebagai bagian dari upaya mengingatkan masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan dan disiplin berlalu lintas. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, kesadaran untuk mematuhi aturan perlu terus dibangun melalui edukasi, pengawasan, dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Abdillah.

Melalui kegiatan razia gabungan ini, Jasa Raharja Wilayah Bali berharap kesadaran masyarakat terhadap ketertiban administrasi kendaraan dan kepatuhan berlalu lintas semakin meningkat. Sinergi antarlembaga diharapkan terus terjaga untuk mendukung terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di Kabupaten Badung.