Danantara Investment Management meresmikan pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 di Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/9/2026).
CEO Danantara Investment Management Pandu Sjahrir mengatakan proyek tersebut dikembangkan bersama kementerian dan lembaga terkait sejak terbitnya Perpres Nomor 109 Tahun 2025. Pengembangan proyek dimulai dengan penandatanganan Joint Venture Agreement (JVA) pada Maret 2026 dan perjanjian kerja sama pada April 2026.
Pada Mei 2026, PSEL Bogor Raya 1 ditetapkan sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Proyek tersebut kini memasuki tahap penting melalui penandatanganan perjanjian jual beli listrik.
Pandu menyebut pembangunan PSEL Bogor Raya 1 merupakan bagian dari upaya mendorong pengolahan sampah terintegrasi di Indonesia, setelah proyek serupa dikembangkan di Kota Bekasi dan Denpasar Raya.
Dalam pengembangan proyek, Danantara melibatkan lebih dari 60 tenaga ahli dan profesional dengan pengalaman proyek PSEL di berbagai negara, termasuk Malaysia, Thailand, Tiongkok, Australia, Irlandia, Jerman, dan Kuwait.
Pandu menegaskan keterlibatan tenaga ahli independen dilakukan untuk memastikan proses pemilihan dan pengembangan proyek berjalan dengan tata kelola yang baik, mencakup aspek teknis, operasional, hukum, finansial, dan lingkungan.