Cek Status PKH dan BPNT Tahap 3 2026 Lewat HP dengan NIK KTP

Cek Status PKH dan BPNT Tahap 3 2026 Lewat HP dengan NIK KTP

Penyaluran sejumlah program bantuan sosial atau bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) telah memasuki tahap ketiga untuk periode Juli hingga September 2026.

Program bantuan yang disalurkan dalam periode ini antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima bansos secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Melalui layanan resmi Cek Bansos Kemensos, masyarakat dapat mengetahui status penerima, jenis bantuan yang tercatat, hingga informasi kelompok desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Cara Cek Bansos Kemensos Tahap 3 2026

Pengecekan status penerima bansos dapat dilakukan melalui aplikasi maupun laman resmi Kemensos.

1. Cek melalui aplikasi Cek Bansos

Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka aplikasi Cek Bansos.
  • Pilih menu “Cek Bansos”.
  • Masukkan NIK sesuai KTP.
  • Klik “Cari Data”.
  • Sistem akan menampilkan informasi status penerima dan jenis bantuan yang tercatat.

2. Cek melalui laman resmi Kemensos

Masyarakat juga dapat melakukan pengecekan melalui HP maupun komputer dengan langkah berikut:

  • Buka browser.
  • Akses laman resmi Cek Bansos Kemensos.
  • Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
  • Masukkan kode verifikasi atau captcha.
  • Klik “Cari Data”.
  • Sistem akan menampilkan informasi penerima apabila data tersedia.

Hasil pencarian dapat memuat nama penerima, status penerimaan bantuan, kelompok desil DTSEN, serta jenis bantuan sosial yang tercatat.

Status Penerima Bansos Dapat Berubah

Masyarakat yang menerima bantuan pada tahap sebelumnya belum tentu kembali menjadi penerima pada tahap 3 tahun 2026.

Perubahan tersebut dapat terjadi karena adanya proses verifikasi, validasi, dan pemutakhiran data penerima sesuai ketentuan masing-masing program bantuan.

Setelah pemutakhiran data, penerima sebelumnya dapat tidak lagi tercatat sebagai penerima. Sebaliknya, masyarakat yang sebelumnya belum memperoleh bantuan dapat masuk sebagai penerima baru apabila memenuhi persyaratan.

Jenis bantuan yang diterima setiap keluarga juga dapat berbeda. Oleh karena itu, masyarakat disarankan melakukan pengecekan secara berkala melalui layanan resmi Kemensos untuk mengetahui status penerimaan bansos tahap 3 terbaru.