APBD 2026 DKI Jakarta Diarahkan untuk Banjir hingga Perlindungan Sosial

APBD 2026 DKI Jakarta Diarahkan untuk Banjir hingga Perlindungan Sosial

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan optimalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 diarahkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat. Prioritas anggaran mencakup pengendalian banjir, pengelolaan sampah, transportasi publik, subsidi pangan, perlindungan sosial, hingga pemenuhan hak anak.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Uus Kuswanto saat mewakili Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta di Jakarta Pusat, Kamis, 3 September 2026.

“Eksekutif sependapat dengan Fraksi PKS, Fraksi Partai NasDem, dan Fraksi Partai Golkar terkait penyerapan belanja daerah. Optimalisasi penyerapan dilakukan melalui monitoring dan evaluasi secara berkala guna memastikan program berjalan sesuai dengan jadwal,” ujar Uus.

Pengendalian Banjir Diperkuat

Dalam penanganan banjir, Pemprov DKI Jakarta memperkuat penyusunan peta prioritas dan sistem informasi berbasis spasial yang terintegrasi.

Penanganan dilakukan berdasarkan tingkat risiko, kondisi infrastruktur, frekuensi dan dampak genangan, serta kebutuhan di masing-masing wilayah.

Pengawasan saluran drainase dan pintu air juga dilakukan secara berkala untuk mengantisipasi penumpukan sampah dan sedimen yang dapat menghambat aliran air.

“Pemprov DKI Jakarta juga memastikan pengecekan, pemeliharaan, dan perbaikan pompa pengendali banjir dilakukan secara intensif di seluruh wilayah kota administrasi. Kesiapan pompa juga dipantau selama 24 jam melalui Command Center,” kata Uus.

Pengelolaan Sampah dan Transportasi Jadi Prioritas

Di sektor persampahan, Pemprov DKI telah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan Sampah dan Pengolahan Sampah dari Sumber.

Kebijakan tersebut diarahkan untuk mengoptimalkan Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R). Pemprov juga mendorong peningkatan kapasitas RDF Bantargebang dan RDF Rorotan serta penindakan terhadap TPS maupun TPA ilegal.

Sementara di sektor transportasi, pengembangan layanan publik tetap mempertimbangkan keterjangkauan bagi masyarakat.

Penyesuaian tarif TransJakarta akan dilakukan secara hati-hati, transparan, dan berdasarkan kajian yang komprehensif.

“Layanan TransJakarta terus diperluas, salah satunya melalui pembukaan layanan TransJabodetabek,” ujar Uus.

Pemprov DKI Jakarta juga terus memonitor penyusunan kajian dan dasar hukum mengenai transportasi laut TransJakarta agar target operasional pada 2027 dapat terwujud dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan pelayaran.

Subsidi Pangan dan Perlindungan Sosial

Pemprov DKI juga mempertahankan dukungan pembiayaan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi warga Jakarta guna mendukung cakupan kesehatan semesta.

Penyaluran bantuan sosial menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dipadankan dengan berbagai sumber data untuk meningkatkan ketepatan sasaran serta mencegah duplikasi penerima.

Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) diarahkan melalui peningkatan kepatuhan, perluasan basis penerimaan, serta penutupan celah kebocoran tanpa semata-mata menambah beban pajak masyarakat.

Dari sisi belanja, kenaikan alokasi anggaran antara lain diarahkan untuk pemenuhan Upah Minimum Provinsi (UMP), subsidi pangan, dan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Pemprov DKI Jakarta juga memastikan pemberian subsidi pangan terus diperkuat, antara lain melalui pemenuhan kebutuhan anggaran dan peningkatan pelayanan pendaftaran pangan subsidi secara daring,” kata Uus.

Saat ini, distribusi pangan subsidi tersedia di 197 lokasi yang tersebar di lima kota administrasi dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Langkah tersebut dilakukan untuk memperluas akses masyarakat sekaligus mengurangi penumpukan antrean.