Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam kembali mengalami penurunan pada Kamis (23/4/2026). Penurunan ini terjadi setelah harga emas sempat melemah cukup dalam pada perdagangan sebelumnya.
Mengutip situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini dibanderol sebesar Rp2,805 juta per gram, turun Rp25 ribu dibandingkan harga sebelumnya.
Sementara itu, harga buyback atau jual kembali emas Antam juga mengalami penurunan sebesar Rp30 ribu menjadi Rp2,610 juta per gram.
Dalam transaksi emas batangan, terdapat ketentuan pajak yang mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai buyback.
Sedangkan untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak.
Berikut rincian harga emas batangan Antam hari ini:
- 0,5 gram: Rp1,452 juta
- 1 gram: Rp2,805 juta
- 2 gram: Rp5,550 juta
- 3 gram: Rp8,300 juta
- 5 gram: Rp13,800 juta
- 10 gram: Rp27,545 juta
- 25 gram: Rp68,737 juta
- 50 gram: Rp137,395 juta
- 100 gram: Rp274,712 juta
- 250 gram: Rp686,515 juta
- 500 gram: Rp1,372 miliar
- 1.000 gram: Rp2,745 miliar
Penurunan harga emas ini menjadi perhatian investor, terutama di tengah dinamika pasar global yang masih dipengaruhi oleh kondisi ekonomi dan geopolitik.