KPK Akan Periksa Bank Pemberi Pinjaman Dana Kampanye Ardito Wijaya

KPK Akan Periksa Bank Pemberi Pinjaman Dana Kampanye Ardito Wijaya

a (RHS), adik Ardito Wijaya sekaligus Ketua Palang Merah Indonesia Lampung Tengah Ranu Hari Prasetyo (RNP), Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Ardito Wijaya Anton Wibowo (ANW), serta Direktur PT Elkaka Putra Mandiri Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS).

Para tersangka diduga terlibat dalam penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2025.

KPK menduga Ardito Wijaya menerima dana sebesar Rp5,75 miliar dalam perkara tersebut. Dari jumlah itu, sekitar Rp5,25 miliar diduga digunakan untuk melunasi pinjaman bank yang sebelumnya dipakai untuk membiayai kebutuhan kampanye Pilkada 2024.

Dikutip dari antaranews.com