Pangandaran — Dalam upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya melalui Penanggung Jawab (PJ) Samsat Pangandaran, Febrian Alhando, bersama Kepala P3D Pangandaran, Dedi Suryadin, S.Pd., M.Pd., dan jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran melaksanakan kegiatan penyampaian surat penagihan pajak kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Pangandaran kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), khususnya Bagian Aset, pada Kamis, 29 Oktober 2026.
Kegiatan ini merupakan langkah koordinatif dan persuasif dalam mendorong tertib administrasi serta meningkatkan kepatuhan pembayaran kewajiban kendaraan dinas yang tercatat sebagai aset Pemerintah Kabupaten Pangandaran. Penyampaian surat penagihan tersebut diharapkan dapat menjadi tindak lanjut bagi perangkat daerah terkait untuk melakukan pendataan, verifikasi, dan penyelesaian kewajiban pajak kendaraan dinas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui sinergi antara Jasa Raharja, P3D, Bapenda, dan BKAD Kabupaten Pangandaran, diharapkan pengelolaan kendaraan dinas dapat semakin tertib, khususnya dalam memastikan status administrasi dan pemenuhan kewajiban pembayaran PKB serta SWDKLLJ. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya optimalisasi pendapatan daerah sekaligus mendukung keberlanjutan perlindungan dasar bagi masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan.
PJ Samsat Pangandaran, Febrian Alhando, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor, termasuk kendaraan yang digunakan untuk menunjang operasional pemerintahan.
“Melalui koordinasi dan penyampaian surat penagihan ini, kami berharap seluruh kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Pangandaran dapat memenuhi kewajiban administrasinya secara tertib dan tepat waktu. Sinergi seluruh pihak sangat diperlukan agar pengelolaan kendaraan dinas semakin optimal serta memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan daerah dan perlindungan dasar bagi pengguna jalan,” ungkapnya. PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya akan terus memperkuat kolaborasi bersama Tim Pembina Samsat dan pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Dengan koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan terwujud tata kelola kendaraan dinas yang tertib, pelayanan publik yang optimal, serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.