Dari Sosialisasi hingga Kemudahan Pembayaran, Jasa Raharja Gaungkan Program Bebas Denda di Wonosari

Dari Sosialisasi hingga Kemudahan Pembayaran, Jasa Raharja Gaungkan Program Bebas Denda di Wonosari

Gunungkidul – PT Jasa Raharja melalui jajaran Samsat Gunungkidul melaksanakan kegiatan Glorifikasi Program Bebas Denda dalam rangka memperingati HUT ke-81 Republik Indonesia dan 14 Tahun Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Senin, 28 September 2026  Kegiatan tersebut berlangsung di Simpang 4 RSUD Wonosari, Purbosari, Wonosari, Gunungkidul, sebagai upaya memperluas informasi program kepada masyarakat.

Kegiatan dilaksanakan sebagai bentuk stimulus pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) melalui penyampaian informasi secara langsung kepada masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan sosialisasi singkat serta imbauan kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan Program Bebas Denda dan memenuhi kewajiban pembayaran kendaraan bermotor.

Selain menyampaikan informasi mengenai program, Jasa Raharja juga mengedukasi masyarakat mengenai kemudahan pembayaran PKB melalui berbagai kanal pembayaran secara digital. Pemanfaatan kanal digital tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan sekaligus mendorong masyarakat untuk lebih tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja terus berupaya mendekatkan informasi program kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Sosialisasi secara langsung diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi sehingga masyarakat dapat memahami dan memanfaatkan program yang tersedia sesuai dengan ketentuan.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Budhi Sulistyo selaku PJ Samsat Gunungkidul, Ricky Permana selaku PA Samsat Gunungkidul, serta M. Chariel Nur Eza selaku LBJR Samsat Gunungkidul. Jasa Raharja berharap kegiatan Glorifikasi Program Bebas Denda dapat turut mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ serta mendukung peningkatan collection rate PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta.

Budhi Sulistyo selaku PJ Samsat Gunungkidul menyampaikan bahwa kegiatan Glorifikasi Program Bebas Denda merupakan bagian dari upaya untuk mendekatkan informasi program kepada masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ. “Melalui kegiatan ini, kami menyampaikan informasi secara langsung kepada masyarakat agar mereka mengetahui adanya Program Bebas Denda serta dapat memanfaatkannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk mengedukasi masyarakat mengenai kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui berbagai kanal digital. “Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kanal pembayaran yang tersedia sehingga proses pembayaran dapat dilakukan dengan lebih mudah dan praktis. Dengan kemudahan tersebut, diharapkan masyarakat semakin terdorong untuk memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu,” ungkapnya.

“Kami berharap kegiatan Glorifikasi Program Bebas Denda ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat, khususnya dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, program ini diharapkan turut mendukung peningkatan kepatuhan dan collection rate di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta,” pungkasnya.