Yogyakarta – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta bersama Tim Pembina Samsat melaksanakan Operasi Gabungan Pengawasan, Pembinaan, dan Penegakan Hukum (Gakum) terhadap pengendara kendaraan bermotor pada Kamis, 13 Agustus 2026. Kegiatan yang berlangsung di Jalan Tentara Pelajar, tepat di depan Samsat Kota Yogyakarta tersebut merupakan bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan efektivitas pengawasan pelaksanaan kebijakan di jalan provinsi sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Operasi gabungan ini dilaksanakan melalui sinergi antara PT Jasa Raharja, Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA), serta Kepolisian Republik Indonesia. Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan pembinaan dan penindakan berupa teguran kepada pengendara yang belum memenuhi ketentuan administrasi kendaraan bermotor. Kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan untuk melakukan pengawasan dan penegakan hukum, tetapi juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Melalui pelaksanaan Operasi Gabungan Gakum, Tim Pembina Samsat berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor semakin meningkat. Kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ diharapkan mampu mendukung optimalisasi penerimaan daerah sekaligus memberikan kontribusi terhadap keberlangsungan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Zulaifatun Najjah selaku Kepala KPPD DIY di Kota Yogyakarta beserta jajaran, Iptu Suryanto selaku Panit STNK, Trisno Fanggidae selaku Kasubag SW & Humas PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta, Vera Riezki selaku Penanggung Jawab Samsat Kota, Panggung Basuki selaku PA Samsat Kodya, serta Luciana Dewi selaku PA Samsat Galeria Mall. Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat berkomitmen untuk terus menghadirkan berbagai langkah strategis dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap administrasi kendaraan bermotor demi terciptanya pelayanan publik yang semakin optimal.
Trisno Fanggidae selaku Kasubag SW & Humas PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta menyampaikan bahwa Operasi Gabungan Pengawasan, Pembinaan, dan Penegakan Hukum (Gakum) merupakan salah satu bentuk sinergi lintas instansi dalam mendorong masyarakat agar semakin tertib dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Menurutnya, kegiatan ini tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga menjadi momentum untuk memberikan pemahaman kepada pengendara mengenai pentingnya kepatuhan terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ.
Ia menjelaskan bahwa keterlibatan Jasa Raharja dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat edukasi kepada masyarakat terkait manfaat SWDKLLJ sebagai salah satu bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Melalui pendekatan yang humanis dan edukatif, setiap teguran yang diberikan kepada pengendara diharapkan dapat menjadi pengingat untuk segera memenuhi kewajiban administrasi kendaraannya serta tidak menunda pembayaran PKB dan SWDKLLJ.
Trisno berharap kegiatan Operasi Gabungan Gakum dapat dilaksanakan secara berkesinambungan dengan koordinasi yang semakin solid antara Jasa Raharja, Kepolisian, BPKA, dan unsur terkait lainnya. Ia menilai kolaborasi tersebut penting untuk membangun kesadaran masyarakat secara konsisten, meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ, serta mendukung terciptanya tertib administrasi kendaraan bermotor dan pelayanan publik yang semakin optimal di wilayah D.I. Yogyakarta.