Bantul — PT Jasa Raharja terus berkomitmen memberikan pelayanan kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas melalui kegiatan survei ahli waris korban meninggal dunia (MD) atas nama Daliyem. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Brajan, Tamantirto, Kasihan, Bantul, Senin (10/8/2026).
Survei ahli waris dilakukan untuk memastikan keabsahan korban dan ahli waris sekaligus memverifikasi kelengkapan persyaratan administrasi yang diperlukan dalam proses pelayanan santunan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja memberikan pendampingan secara langsung kepada keluarga korban agar proses administrasi dapat dipahami dan berjalan sesuai dengan ketentuan.
PA Tk. II KPJR Tk. I Bantul, Toni H Danang Jaya, menyampaikan bahwa survei lapangan merupakan langkah penting untuk memastikan data yang diterima sesuai dengan kondisi sebenarnya. “Kami melakukan verifikasi secara langsung untuk memastikan data korban dan ahli waris, sekaligus memeriksa kelengkapan administrasi yang diperlukan. Dengan demikian, proses pelayanan dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” ujarnya.
Menurut Toni, kunjungan langsung juga menjadi kesempatan bagi petugas untuk memberikan informasi dan pendampingan kepada keluarga korban. Penjelasan mengenai dokumen serta tahapan yang perlu dipenuhi diberikan agar ahli waris dapat mengikuti proses pelayanan dengan lebih mudah dan tertib.
Dalam kesempatan tersebut, petugas turut memberikan edukasi mengenai pentingnya tertib pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta manfaat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban kendaraan serta manfaat SWDKLLJ sebagai bagian dari perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan tersebut melibatkan Muntari selaku anak almarhumah Daliyem bersama keluarga korban. Melalui pendampingan secara langsung, Jasa Raharja berharap dapat memberikan kemudahan bagi ahli waris dalam memenuhi persyaratan administrasi serta mendukung kelancaran proses pelayanan santunan.
Jasa Raharja akan terus memperkuat pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan survei dan pendampingan ahli waris. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk menghadirkan pelayanan yang responsif, tepat, dan humanis bagi keluarga korban kecelakaan lalu lintas.
Toni H Danang Jaya selaku P.A Tk. II KPJR Tk. I Bantul menyampaikan bahwa kegiatan survei ahli waris korban meninggal dunia atas nama Daliyem merupakan bagian dari proses verifikasi untuk memastikan data korban dan ahli waris sesuai dengan kondisi di lapangan. “Kami melakukan survei secara langsung untuk memastikan keabsahan ahli waris sekaligus memverifikasi kelengkapan persyaratan administrasi yang diperlukan. Langkah ini penting agar proses pelayanan santunan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.
Menurut Toni, kunjungan langsung kepada keluarga korban juga menjadi bagian dari upaya memberikan pendampingan selama proses pelayanan. “Kami memberikan penjelasan kepada keluarga mengenai dokumen dan tahapan administrasi yang perlu dipersiapkan oleh ahli waris. Dengan komunikasi secara langsung, kami berharap keluarga dapat memahami proses yang harus dilalui sehingga administrasi dapat dipenuhi dengan lebih mudah dan tertib,” jelasnya.
Toni menambahkan bahwa petugas turut memberikan edukasi mengenai pentingnya tertib pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan manfaat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). “Kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya memenuhi kewajiban kendaraan serta manfaat SWDKLLJ sebagai bagian dari perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Jasa Raharja akan terus berupaya hadir memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat,” pungkasnya.