Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan pemerintah tengah menyiapkan peningkatan porsi distribusi Minyakita melalui BUMN Pangan, yakni Perum Bulog dan ID FOOD, hingga lebih dari 50 persen.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas harga Minyakita di pasaran sekaligus memastikan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng kemasan rakyat sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.
“Jadi yang akan kita lakukan, yang pertama adalah kita akan menaikkan porsi distribusi untuk BUMN Pangan. Sekarang kan minimal 35 persen, sekarang kita kaji untuk dinaikkan. Sudah kita hitung, bisa saja misalnya di atas 50 persen,” ujar Budi di Jakarta, Senin.
Saat ini, distribusi Minyakita melalui BUMN Pangan memiliki porsi minimal 35 persen. Pemerintah menilai peningkatan distribusi melalui Bulog dan ID FOOD dapat membuat penyaluran minyak goreng bersubsidi lebih terkontrol hingga ke tingkat pengecer.
Menurut Budi, Bulog dan ID FOOD memiliki mekanisme penunjukan distributor dan pengecer resmi yang memungkinkan pengawasan harga dilakukan lebih efektif. Melalui skema tersebut, pemerintah dapat memastikan Minyakita dijual sesuai HET dan tidak mengalami lonjakan harga di tingkat konsumen.
Ia menjelaskan, setiap pengecer yang menjadi mitra Bulog maupun ID FOOD wajib menjual Minyakita sesuai ketentuan harga yang berlaku. Apabila ditemukan menjual di atas HET, pengecer tersebut dapat dikenakan sanksi berupa pencabutan status kemitraan atau masuk daftar hitam (blacklist), sehingga tidak lagi mendapatkan pasokan produk dari BUMN Pangan.
“Jadi tidak boleh menjual lebih. Kalau mereka menjual lebih, ya nanti akan di-blacklist dan tidak menjadi pengecer lagi atau tidak menjadi mitranya Bulog atau ID FOOD,” jelasnya.
Budi menilai sistem distribusi melalui BUMN Pangan memberikan pengawasan yang lebih kuat dibandingkan jalur distribusi konvensional. Selain itu, pengecer tetap memperoleh keuntungan karena produk disalurkan sesuai skema harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Terkait wacana kenaikan HET Minyakita, Budi menegaskan pemerintah untuk saat ini memilih tidak menaikkan harga. Pemerintah lebih memilih mencari alternatif solusi guna menjaga keterjangkauan harga minyak goreng bagi masyarakat.
Salah satu langkah yang dipertimbangkan adalah meningkatkan kuota pasokan yang dikelola pemerintah agar ketersediaan Minyakita tetap terjaga dan distribusi dapat berjalan lebih optimal di seluruh wilayah.
“Kita coba cari solusi yang lain dulu, yang lebih bagus. Salah satunya adalah dengan menambah kuota untuk disimpan oleh pemerintah,” kata Budi.
Pemerintah berharap peningkatan distribusi melalui BUMN Pangan dapat memperkuat pengendalian harga Minyakita sekaligus memastikan masyarakat memperoleh minyak goreng dengan harga sesuai ketentuan yang berlaku.