Tabanan – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bali melalui Penanggung Jawab Samsat Tabanan, Hafii Risalam, melaksanakan kunjungan dan survei ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Umum Samsam, KM 1 dari Simpang Samsam, termasuk Banjar Dinas Samsaman Alas, Desa Kukuh, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan.
Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Sabtu, 30 Mei 2026, sekitar pukul 11.15 WITA dan mengakibatkan seorang korban atas nama Ni Ketut Lasmini meninggal dunia.
Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, petugas Jasa Raharja melakukan kunjungan langsung ke rumah duka korban pada Selasa, 2 Juni 2026. Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan survei dan verifikasi terkait keabsahan ahli waris yang berhak menerima santunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan hasil survei, diketahui bahwa ahli waris yang sah dari almarhumah Ni Ketut Lasmini adalah suaminya, I Putu Eddy Wirawan, yang beralamat di Banjar Samsaman Kelod, Desa Kukuh, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan.
Kepala Kantor Jasa Raharja Samsat Induk Tabanan , Hafii Risalam, S.Si., menyampaikan bahwa kegiatan survei ahli waris merupakan bagian dari proses pelayanan Jasa Raharja untuk memastikan santunan diberikan kepada pihak yang berhak secara tepat dan sesuai ketentuan.
“Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan mudah kepada masyarakat. Melalui survei yang dilakukan secara langsung, kami memastikan keabsahan ahli waris sehingga proses penyerahan santunan dapat segera direalisasikan,” ujarnya.
Setelah seluruh dokumen persyaratan dinyatakan lengkap dan sesuai, santunan meninggal dunia bagi korban kecelakaan lalu lintas tersebut dapat diproses dan telah dilakukan pembayaran pada tanggal 2 Juni 2026 kepada ahli waris yang sah.
Pada kesempatan yang berbeda, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Bali, Abdillah, S.Sos., M.Si., turut menyampaikan ucapan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Ia menegaskan bahwa Jasa Raharja akan selalu hadir memberikan pelayanan prima bagi masyarakat, khususnya dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah ini. Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dengan cepat, tepat, dan humanis kepada setiap korban maupun ahli waris, sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat,” ungkap Abdillah.
PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bali senantiasa berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kecepatan, ketepatan, dan kemudahan dalam proses penyelesaian santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas maupun ahli waris yang berhak menerima santunan.