Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta evaluasi total terhadap praktik daycare atau tempat penitipan anak di Indonesia menyusul kasus kekerasan terhadap anak di sebuah daycare di Yogyakarta.
Menurut Abdullah, jumlah daycare di Indonesia mencapai ribuan, namun belum seluruhnya memenuhi standar perizinan, prosedur operasional, maupun kualitas layanan yang memadai.
Subjudul: Perlu pengetatan aturan dan SOP
Ia mengusulkan agar regulasi pendirian daycare serta standar operasional prosedur (SOP) diperbaiki dan diperketat secara signifikan guna mencegah terulangnya kasus serupa.
“Peraturan pendirian daycare dan SOP-nya perlu diperbaiki serta diperketat secara signifikan,” ujarnya.
Abdullah juga mencontohkan praktik daycare di negara-negara seperti Finlandia, Swedia, dan Denmark yang telah diatur secara ketat dan menjadi bagian dari sistem perlindungan serta pendidikan anak.
Subjudul: Usulkan sistem digital dan subsidi
Selain pengetatan aturan, ia mengusulkan penerapan sistem profiling atau screening daycare melalui aplikasi atau platform digital agar orang tua dapat menilai kelayakan tempat penitipan anak secara transparan.
Ia juga menilai negara perlu memaksimalkan pelayanan daycare, termasuk dengan memberikan subsidi sebagai bentuk tanggung jawab dalam memenuhi hak hidup layak bagi balita dan anak.
Subjudul: Kecam kekerasan dan minta penindakan tegas
Abdullah mengecam keras kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare Little Aresha. Ia menilai tindakan tersebut tidak manusiawi dan melanggar hukum.
Sebagai legislator di bidang penegakan hukum, ia meminta aparat menindak tegas seluruh pihak yang terlibat, baik pengelola maupun pendiri daycare tersebut.
Ia juga mendesak instansi terkait untuk memberikan pemulihan trauma secara optimal, baik fisik maupun psikologis, kepada anak dan orang tua korban.