Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta pada Sabtu pukul 08.47 WIB mengalami lonjakan signifikan.
Harga emas Antam naik Rp40.000 dari sebelumnya Rp3.045.000 menjadi Rp3.085.000 per gram. Kenaikan ini juga diikuti oleh harga beli kembali (buyback) yang kini berada di level Rp2.864.000 per gram.
Harga emas Antam naik Rp40.000 per gram ini sewaktu-waktu dapat berubah mengikuti dinamika pasar global maupun nilai tukar rupiah.
Dalam setiap transaksi penjualan emas, dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 yang berlaku untuk seluruh gramasi, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback tersebut dipotong langsung dari total nilai pembelian kembali.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.
Berikut rincian harga emas batangan Antam terbaru:
- 0,5 gram: Rp1.592.500
- 1 gram: Rp3.085.000
- 2 gram: Rp6.110.000
- 3 gram: Rp9.140.000
- 5 gram: Rp15.200.000
- 10 gram: Rp30.345.000
- 25 gram: Rp75.737.000
- 50 gram: Rp151.395.000
- 100 gram: Rp302.712.000
- 250 gram: Rp756.515.000
- 500 gram: Rp1.512.820.000
- 1.000 gram: Rp3.025.600.000
Kenaikan harga emas Antam naik Rp40.000 per gram ini menjadi perhatian investor maupun masyarakat yang memanfaatkan emas sebagai instrumen lindung nilai di tengah dinamika ekonomi.
Dikutip dari antaranews.com