Harga emas Antam turun signifikan pada perdagangan hari ini. Harga emas batangan yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Mengutip laman resmi Logam Mulia Antam pada Senin (30/3/2026), harga emas batangan Antam di Butik Emas Antam dibanderol sebesar Rp2,807 juta per gram. Harga tersebut turun Rp30 ribu dibandingkan harga pada hari sebelumnya.
Selain harga jual, harga buyback emas Antam atau harga jual kembali ke Antam juga mengalami penurunan. Hari ini, harga buyback turun Rp36 ribu menjadi Rp2,425 juta per gram.
Dalam setiap transaksi emas batangan, terdapat ketentuan pajak yang mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Besaran pajak tersebut adalah 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan tiga persen bagi non-NPWP. Pajak ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima penjual.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berikut daftar harga emas Antam berdasarkan pecahan yang tercatat di Logam Mulia hari ini:
- Emas batangan 0,5 gram: Rp1,453 juta
- Emas batangan 1 gram: Rp2,807 juta
- Emas batangan 2 gram: Rp5,554 juta
- Emas batangan 3 gram: Rp8,306 juta
- Emas batangan 5 gram: Rp13,810 juta
- Emas batangan 10 gram: Rp27,565 juta
- Emas batangan 25 gram: Rp68,787 juta
- Emas batangan 50 gram: Rp137,495 juta
- Emas batangan 100 gram: Rp274,912 juta
- Emas batangan 250 gram: Rp687,015 juta
- Emas batangan 500 gram: Rp1,373 miliar
- Emas batangan 1.000 gram: Rp2,747 miliar
Penurunan harga emas Antam ini terjadi di tengah dinamika pasar komoditas global yang masih dipengaruhi berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi dan ketegangan geopolitik internasional.