Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai 22 April hingga 30 November 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau yang diperkirakan lebih panjang dan kering tahun ini.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumatra Selatan (BPBD) Sumsel, M. Iqbal Alisyahbana, mengatakan penetapan status tersebut telah ditandatangani langsung oleh Gubernur Sumsel.
“Untuk Sumatera Selatan sendiri sudah menetapkan status siaga karhutla sejak 22 April hingga 30 November. Pertimbangannya berdasarkan informasi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, musim kemarau tahun ini diperkirakan lebih panjang, lebih cepat datang, dan lebih kering,” ujar Iqbal di Palembang, Jumat (24/4/2026).
Ia menjelaskan, status siaga ini bertujuan mempercepat akses bantuan dari pemerintah pusat serta memperkuat koordinasi penanggulangan di lapangan, seiring meningkatnya jumlah titik panas (hotspot) di sejumlah wilayah.
Selain tingkat provinsi, beberapa daerah seperti Kabupaten Ogan Ilir dan Kabupaten Ogan Komering Ilir juga telah menetapkan status siaga karhutla.
Iqbal menegaskan, tantangan ke depan akan dihadapi dengan memperkuat koordinasi lintas sektor meskipun terdapat keterbatasan anggaran.
Sebagai langkah konkret, Pemprov Sumsel telah mengajukan permohonan dukungan kepada pemerintah pusat dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berupa helikopter patroli dan water bombing.
Selain itu, pemerintah daerah juga mengusulkan pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) guna membasahi lahan, khususnya lahan gambut, agar cadangan air tetap tersedia saat puncak musim kemarau.
“Kami juga mengajukan permohonan OMC untuk membasahi lahan gambut, sehingga saat puncak kemarau masih tersedia sumber air,” katanya.
Pemprov juga mengimbau perusahaan untuk mengaktifkan kembali sarana penanggulangan kebakaran di wilayah konsesi masing-masing, seperti regu pemadam, embung, dan kanal.
Masyarakat pun diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam aktivitas yang menggunakan api, guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Musim kemarau diperkirakan datang lebih cepat dan berlangsung lebih lama dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga perlu diwaspadai bersama,” ujar Iqbal.