DPR: Kritik Membangun dari Publik Akan Ditindaklanjuti Pemerintah

DPR: Kritik Membangun dari Publik Akan Ditindaklanjuti Pemerintah

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa kritik yang bersifat membangun dari para pengamat akan ditindaklanjuti oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, tidak semua kritik memiliki tujuan yang baik. Ia menilai ada pula kritik yang bersifat destruktif, bahkan mengarah pada propaganda, kebohongan, dan penyebaran kebencian.

Habiburokhman menyebut pernyataan Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, terkait fenomena “inflasi pengamat” memiliki dasar yang kuat. Ia menekankan pentingnya membedakan antara kritik yang konstruktif dan yang tidak.

“Kritikan yang bagus kita tindak lanjuti, tetapi yang tidak baik perlu disikapi dengan edukasi kepada masyarakat agar tidak menjadi racun bagi demokrasi,” ujarnya di Jakarta, Senin.

Ia juga menyoroti adanya pihak yang mengatasnamakan kritik, namun dinilai memiliki motif politik tertentu, termasuk upaya merebut kekuasaan baik secara konstitusional maupun inkonstitusional.

Lebih lanjut, Habiburokhman menyinggung kritik yang dilontarkan oleh Saiful Mujani dan sejumlah tokoh lain yang dinilai perlu dicermati. Ia mempertanyakan apakah kritik tersebut murni untuk perbaikan atau bagian dari kepentingan politik partisan.

Menurutnya, Presiden Prabowo memiliki waktu lima tahun untuk menjalankan mandat pemerintahan. Evaluasi terhadap kinerja pemerintah, kata dia, akan dilakukan oleh masyarakat dalam Pemilu 2029 mendatang.

“Jika kinerja tidak memuaskan, rakyat bisa menghentikan mandat. Sebaliknya, jika dinilai baik, rakyat dapat kembali memberikan kepercayaan,” katanya.

Di sisi lain, ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo tetap berkomitmen menjaga demokrasi. Ia mengklaim selama masa kepemimpinan saat ini tidak ada warga negara yang dihukum hanya karena mengkritik atau bahkan menghina presiden.

Pernyataan ini menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan tanggung jawab dalam menyampaikan kritik demi menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.