Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan signifikan pada perdagangan Rabu pagi. Berdasarkan pemantauan dari laman resmi Logam Mulia di Jakarta pukul 08.50 WIB, harga emas turun Rp77.000 dari sebelumnya Rp3.122.000 menjadi Rp3.045.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback). Saat ini, harga buyback emas Antam tercatat sebesar Rp2.794.000 per gram. Perlu diketahui, harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global.
Ketentuan Pajak Transaksi Emas
Sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi jual beli emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Untuk penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan:
- PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP
- PPh 22 sebesar 3 persen bagi non-NPWP
Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan:
- PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP
- PPh 22 sebesar 0,9 persen bagi non-NPWP
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22.
Daftar Harga Emas Antam Terbaru
Berikut rincian harga emas Antam berdasarkan pecahan:
- 0,5 gram: Rp1.572.500
- 1 gram: Rp3.045.000
- 2 gram: Rp6.030.000
- 3 gram: Rp9.020.000
- 5 gram: Rp15.000.000
- 10 gram: Rp29.945.000
- 25 gram: Rp74.737.000
- 50 gram: Rp149.395.000
- 100 gram: Rp298.712.000
- 250 gram: Rp746.515.000
- 500 gram: Rp1.492.820.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp2.985.600.000
Penurunan harga emas Antam hari ini menjadi perhatian investor dan masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai (safe haven). Masyarakat diimbau untuk memantau pergerakan harga secara berkala sebelum melakukan transaksi.
Dikutip dari antaranews.com