Kasus Dugaan Korupsi, KPK Akan Panggil Ulang Budi Karya

Kasus Dugaan Korupsi, KPK Akan Panggil Ulang Budi Karya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil ulang eks Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (BKS), dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan keterangan Budi Karya diperlukan untuk mendalami sejumlah proyek yang berada di bawah DJKA, yang merupakan bagian dari Kementerian Perhubungan.

“Memang kebutuhan pemanggilan terhadap saksi Saudara BKS diperlukan untuk memberikan keterangan berkaitan dengan proyek-proyek di DJKA. Karena DJKA ini kan di bawah Kementerian Perhubungan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).

Proyek di Sejumlah Wilayah Jadi Sorotan

Pemeriksaan terhadap Budi Karya akan berkaitan dengan proyek-proyek perkeretaapian di Sulawesi, Jawa bagian timur termasuk Surabaya, Jawa Barat, Sumatra, dan Jawa Tengah.

Menurut Budi Prasetyo, keterangan mantan Menhub itu dibutuhkan untuk menjelaskan pengetahuannya terkait pelaksanaan proyek-proyek tersebut saat masih menjabat.

“Sehingga dibutuhkan tentunya keterangan dari Pak Menteri pada saat itu, pengetahuannya berkaitan dengan proyek-proyek yang dilaksanakan di DJKA tersebut,” ujarnya.

Dugaan Pengondisian Pemenang Lelang

KPK menduga terdapat praktik pengaturan atau pengondisian pemenang lelang dalam proyek-proyek tersebut. Selain itu, penyidik juga menelusuri dugaan aliran fee proyek kepada sejumlah pihak di lingkungan DJKA.

“Dalam pelaksanaan proyek-proyeknya, diduga ada pengaturan, ada pengondisian pemenang. Sehingga ada dugaan aliran fee proyek juga kepada pihak-pihak di DJKA. Itu yang kemudian masih akan terus didalami,” kata Budi.

Sempat Mangkir dari Panggilan

Sebelumnya, Budi Karya tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Rabu (18/2/2026). Melalui keterangan tertulis, KPK menyebut yang bersangkutan berhalangan hadir karena memiliki agenda lain.

“Saksi konfirmasi tidak bisa memenuhi panggilan permintaan keterangan hari ini karena terjadwal ada agenda lainnya,” ujar Budi Prasetyo.

Penyidik KPK kini akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Budi Karya untuk mendalami kasus dugaan suap tersebut.

“Penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaannya,” ucap Budi.

Dikutip dari metrotvnews.com