Pilkada Lewat DPRD, Ketua DPD Nilai Cukup Berlaku bagi Gubernur

Pilkada Lewat DPRD, Ketua DPD Nilai Cukup Berlaku bagi Gubernur

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Bachtiar Najamudin menyatakan dukungannya terhadap usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD yang saat ini didorong oleh mayoritas fraksi di DPR. Namun, dukungan tersebut secara pribadi hanya ia tujukan untuk pemilihan gubernur atau tingkat provinsi.

Sultan menegaskan hingga saat ini DPD RI secara kelembagaan belum membahas maupun mengambil sikap resmi terkait usulan perubahan mekanisme pilkada tersebut. Meski demikian, ia menilai pemilihan gubernur melalui DPRD dapat menjadi jalan tengah.

“Secara pribadi saya pernah mengatakan bahwa kalau mau titik tengahnya itu mungkin provinsi,” kata Sultan di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, 14 Januari 2026.

Menurut Sultan, penunjukan gubernur oleh DPRD masih dapat dinilai masuk akal dan rasional. Hal ini karena gubernur memiliki peran sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, sehingga berada dalam struktur hierarki pemerintahan yang berbeda dengan bupati dan wali kota.

Ia menilai pemilihan gubernur melalui DPRD dapat mempermudah koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi eksekutif. Namun, Sultan menegaskan tidak sepakat jika mekanisme tersebut diterapkan hingga ke tingkat kabupaten dan kota.

“Atas nama demokrasi tidak bisa juga tidak dipilih langsung semua. Makanya ada pilkada bupati dan wali kota. Tapi lagi-lagi, itu ide pribadi. Secara kelembagaan DPD kami belum putuskan,” ujarnya.

Sultan juga mengakui bahwa ongkos politik dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia sangat tinggi, baik untuk pemilihan legislatif, pilkada, maupun pemilihan presiden. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan mengapa usulan pilkada gubernur melalui DPRD dinilai cukup rasional untuk dipertimbangkan.

“Kita very high cost politik. Mulai dari DPRD, provinsi, kabupaten, kota, pilkada bupati, wali kota, gubernur, bahkan presiden. Mungkin termahal di dunia,” klaimnya.

Berdasarkan pengalaman empirisnya mengikuti berbagai pemilu, Sultan menyebut demokrasi langsung, khususnya pilkada langsung, perlu ditinjau ulang secara mendalam untuk mencari format yang lebih efisien tanpa menghilangkan esensi demokrasi.

Dikutip dari cnnindonesia.com