Ketua KPK Tegaskan Pemilihan Saksi Kasus Iklan Menjadi Kewenangan Penyidik

Ketua KPK Tegaskan Pemilihan Saksi Kasus Iklan Menjadi Kewenangan Penyidik

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa penentuan dan pemilihan saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan sepenuhnya diserahkan kepada penyidik. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya sejumlah nama usai pemeriksaan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, termasuk nama artis Aura Kasih.

“Kalau penyidik memang membutuhkan atau pihak-pihak yang harus diperiksa lagi, dipanggil lagi, ya nanti akan disesuaikan,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Kamis, 8 Januari 2026.

Setyo menjelaskan bahwa penyidik memiliki strategi tersendiri dalam penanganan perkara. Pimpinan KPK, menurut dia, tidak akan menginterupsi proses hukum yang sedang berjalan, terlebih dalam perkara yang telah memasuki tahap penyidikan dan penetapan tersangka.

“Semuanya dari pimpinan menyerahkan kepada penyidik karena tahapannya sudah ada penetapan tersangka, kemudian ada proses penyidikan,” ujarnya.

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya memeriksa Ridwan Kamil pada Selasa, 2 November 2025. Usai pemeriksaan, Ridwan Kamil membantah terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di bank daerah. Ia menegaskan tidak mengetahui apalagi menerima aliran dana dari perkara tersebut.

“Kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlibat, menikmati hasilnya, dan sebagainya,” kata Ridwan Kamil saat itu.

Ridwan Kamil juga menjelaskan bahwa sebagai gubernur, ia memang memiliki tugas dan fungsi terkait badan usaha milik daerah (BUMD). Namun, menurutnya, informasi mengenai aksi korporasi hanya dapat diketahui jika dilaporkan oleh direksi, komisaris, atau kepala biro BUMD.

“Gubernur hanya mengetahui aksi korporasi ini kalau dilaporkan, satu, oleh direksi, dua, oleh komisaris selaku pengawas, tiga, oleh kepala biro BUMD,” ujarnya. Ketiga pihak tersebut, kata RK, tidak pernah melaporkan hal terkait kasus tersebut, sehingga ia mengeklaim tidak terlibat.

Sementara itu, KPK memastikan akan menelusuri aliran dana dalam perkara dugaan korupsi tersebut, termasuk informasi yang mengaitkan nama pesohor Aura Kasih. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa informasi dari masyarakat akan menjadi bahan pengayaan bagi penyidik.

“Informasi-informasi dari masyarakat seperti ini tentu menjadi pengayaan bagi penyidik, dan ini penting. Nanti kami akan cek validitas dari informasi tersebut,” ujar Budi, dikutip Jumat, 26 Desember 2025.

Menurutnya, salah satu langkah untuk memastikan kebenaran informasi tersebut adalah dengan melakukan klarifikasi dan pemanggilan pihak-pihak yang dianggap mengetahui perkara tersebut.

“Kami akan cek, dan tentunya nanti bisa dilakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang bisa menjelaskan terkait dengan informasi tersebut,” katanya.

Dikutip dari metrotvnews.com