Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo menutup sementara aktivitas pelayaran untuk semua kapal wisata dan kapal lainnya. Penutupan ini dilakukan untuk mengantisipasi dampak potensi cuaca ekstrem di wilayah perairan Manggarai Barat.
“Penutupan sementara ini berlaku untuk seluruh wilayah perairan Manggarai Barat,” kata Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto, Selasa, 30 Desember 2025.
Larangan Berlayar dan Imbauan Keselamatan
Larangan berlayar disampaikan resmi melalui Notice to Mariners (NtM) tertanggal 29 Desember 2025. Layanan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) untuk semua kapal wisata, termasuk speedboat, ditutup sementara sampai cuaca kembali membaik.
KSOP juga mengimbau nakhoda kapal untuk memastikan kelaiklautan kapal masing-masing, berlindung jika cuaca memburuk, serta memberitahukan kapal lain jika mengetahui bahaya. Kapal diminta berlabuh di area yang terlindung dari gelombang tinggi dan arus kuat, dengan awak dan mesin dalam keadaan siaga (standby).
“Berkoordinasi dengan Syahbandar dan Basarnas jika cuaca semakin memburuk,” tegas Stephanus.
Dampak terhadap Wisata Bahari
Penutupan sementara diperkirakan berdampak pada kegiatan wisata bahari di Labuan Bajo, salah satu destinasi utama di NTT. Para calon penumpang dan operator kapal diimbau memantau informasi terbaru dari otoritas setempat. Keputusan ini mengacu pada peringatan dini tinggi gelombang dari BMKG nomor No.B/ME.01.02/PDGTI29/DMM/XII/2025 tanggal 29 Desember 2025.
Dikutip dari metronews.com