Usulan Pilkada Lewat DPRD Ditentang, Gerakan Rakyat Soroti Risiko Politik Elit

Usulan Pilkada Lewat DPRD Ditentang, Gerakan Rakyat Soroti Risiko Politik Elit

Ormas Gerakan Rakyat menolak tegas wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurut organisasi itu, pilkada melalui DPRD berisiko mempersempit partisipasi rakyat dan memperkuat politik elite.

Ketua Umum Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, menyatakan, “Biaya politik bukan alasan yang sah untuk mencabut hak demokratis rakyat. Di tengah krisis kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan, memindahkan pilkada ke DPRD justru berisiko mempersempit partisipasi rakyat dan memperkuat politik elite,” tulis Sahrin dalam akun Instagram @sahrinhamid, Jumat (26/12/2025).

Sahrin menekankan, demokrasi tidak boleh disederhanakan hanya soal efisiensi anggaran. “Kedaulatan ada di tangan rakyat, bukan ditarik kembali ke ruang-ruang tertutup kekuasaan,” ucapnya.

Wacana pilkada melalui DPRD sebelumnya juga disoroti pakar hukum tata negara Bivitri Susanti. Dalam podcast To The Point Aja yang tayang di YouTube SindoNews, Minggu (21/12/2025), Bivitri menilai penghapusan pilkada langsung merupakan alarm tanda bahaya. “Saya kuatir kalau dalam kondisi seperti itu, pengusaha lokal akan lebih meng-entertaint para anggota DPRD dan partai-partai politiknya masing-masing,” katanya.

Bivitri juga menolak anggapan bahwa pilkada lewat DPRD lebih efisien secara biaya. “Siapa bilang? Politikus memang menurut saya membuat biaya tidak efisien dengan bagi-bagi segala macam, bikin konser dangdut kalau mau pilkada langsung,” tambahnya.

Wacana pilkada dipilih DPRD muncul kembali seiring sorotan terhadap maraknya kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan korupsi. Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah, menilai tingginya biaya politik memaksa kepala daerah mencari jalan pintas melalui korupsi. “Menjadi relevan dan mendesak untuk mempertimbangkan kembali pilkada dipilih langsung oleh DPRD untuk memutus akar korupsi,” ujar Abdullah, Jumat (19/12/2025).

Meski demikian, beberapa pihak menyoroti potensi masalah lain. Salah satunya adalah Partai Golkar yang dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I mengusulkan pilkada melalui DPRD sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitikberatkan pada keterlibatan dan partisipasi publik.

Perbedaan pandangan ini menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat dan parlemen mengenai mekanisme pilkada yang ideal, khususnya di tengah kondisi Indonesia yang tengah menghadapi tantangan tata kelola politik dan integritas kepala daerah.

Dikutip dari sindonews.com