IKN Siap Menjadi Pusat Aktivitas Politik pada 2028, Pembangunan Terus Digenjot

IKN Siap Menjadi Pusat Aktivitas Politik pada 2028, Pembangunan Terus Digenjot

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memastikan pembangunan IKN di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, siap menjadikan IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.

“Seluruh pekerjaan pembangunan IKN memastikan IKN siap berfungsi sebagai Ibu Kota Politik pada 2028,” ujar Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, Kamis.

Saat ini, enam paket pekerjaan supervisi pembangunan infrastruktur strategis untuk kawasan legislatif dan yudikatif sebagai pusat pemerintahan nasional telah ditandatangani. Penandatanganan ini menjadi fondasi pembangunan IKN tahap dua (2025-2028) sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025.

Bimo menegaskan, pelaksanaan supervisi harus berpedoman ketat pada kontrak, menjunjung profesionalitas, integritas, dan kekompakan tim.

Enam paket supervisi yang ditetapkan meliputi:

  1. Supervisi pembangunan jalan kawasan kompleks legislatif (Desember 2025–Oktober 2027)
  2. Supervisi pembangunan jalan kawasan pendukung (Desember 2025–Desember 2027)
  3. Supervisi pembangunan Embung 1B (Desember 2025–November 2027)
  4. Supervisi pembangunan Embung 1C (Desember 2025–November 2027)
  5. Supervisi pembangunan kolam retensi (Desember 2025–November 2027)
  6. Supervisi tambahan pembangunan jalan kawasan pendukung (Desember 2025–Desember 2027)

Hingga saat ini, sebanyak 26 dari 28 paket pembangunan tahap dua telah ditandatangani, terdiri dari 14 paket pembangunan fisik dan 12 paket manajemen konstruksi/supervisi, demikian disampaikan Bimo Adi Nursanthyasto. Pembangunan ini diharapkan mendukung IKN beroperasi penuh sebagai pusat pemerintahan nasional pada 2028.

Dikutip dari antaranews.com