Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kalimantan Tengah, Ir. Sipet Hermanto, MSi, menegaskan bahwa partisipasi politik merupakan hak sekaligus kewajiban setiap warga negara Republik Indonesia yang dijamin konstitusi dan undang-undang. Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan Rakorwil PSI yang berlangsung di M Hotel Bahalap, Senin (15/12/2025).
Sipet menjelaskan bahwa setiap warga memiliki ruang yang sama untuk terlibat dalam proses politik, baik melalui pemilihan umum maupun aktivitas kepartaian yang sehat dan bertanggung jawab. “PSI hadir sebagai sarana politik yang menghidupi harapan serta memperkuat peran masyarakat dalam pembangunan bangsa melalui jalur demokrasi,” ujar Sipet.
PSI menegaskan komitmen membangun partai inklusif dan terbuka, yang tercermin melalui Kongres PSI ke-3 di Surakarta pada 19–20 Juli 2025. Kongres ini menghasilkan perubahan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan pembaruan logo partai, serta menegaskan visi PSI sebagai partai super terbuka bagi seluruh golongan masyarakat.
Dalam kepemimpinan nasional, PSI kini dipimpin Ketua Umum Kaesang Pangarep dan Sekretaris Jenderal Raja Juli Antoni. Di tingkat daerah, DPW PSI Kalimantan Tengah periode 2025–2030 resmi dipimpin Sipet Hermanto sebagai Ketua dan Ir. Muhamad Arif Hidayat, MS sebagai Sekretaris. Struktur ini mendapat mandat dari DPP PSI untuk mengonsolidasikan organisasi hingga ke tingkat DPD kabupaten/kota, DPC kecamatan, serta DPRt kelurahan dan desa.
Ketua Panitia kegiatan, Ir. Getris Djimat, menekankan pentingnya kesiapan struktur partai dalam proses verifikasi partai politik. Rakoorwil yang tengah berlangsung merupakan bagian dari upaya memperkuat soliditas organisasi, memastikan PSI Kalteng siap secara struktur dan sumber daya untuk menjalankan peran politik maksimal serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Kalimantan Tengah.
Dikutip dari beritakalteng.com