DPR Kembangkan Layanan Digital PERIKSA untuk Mempercepat Akses Informasi Publik

DPR Kembangkan Layanan Digital PERIKSA untuk Mempercepat Akses Informasi Publik

Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI meluncurkan layanan digital baru bernama PERIKSA atau Pelayanan Responsif Informasi Kelembagaan Ortala. Layanan ini dikembangkan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Setjen DPR untuk mempermudah pegawai mengakses berbagai dokumen kelembagaan secara cepat dan efisien.

Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Dewi Pusporini, menjelaskan bahwa PERIKSA hadir sebagai jawaban atas tingginya kebutuhan pegawai terhadap informasi kelembagaan yang akurat dan mudah dijangkau. Selama ini, pencarian dokumen secara manual sering menghambat efektivitas kerja karena memerlukan waktu yang panjang.

Dewi mengatakan bahwa berbagai dokumen seperti Analisis Jabatan (Anjab), Analisis Beban Kerja (ABK), Peta Jabatan, dan Standar Operasional Prosedur (SOP) kini dapat diakses melalui sistem digital terintegrasi. Dengan demikian, pegawai dapat memperoleh data penting tanpa harus bergantung pada proses pencarian konvensional yang memakan waktu.

PERIKSA terintegrasi dengan Parliament Smart Assistant (PARSA), yaitu aplikasi berbasis chatbot dan kecerdasan buatan (AI). Integrasi ini memungkinkan pegawai memperoleh informasi dalam hitungan detik, kapan pun dibutuhkan. Menurut Dewi, digitalisasi ini sejalan dengan upaya Setjen DPR dalam mempercepat tata kelola kelembagaan dan meningkatkan akuntabilitas pelayanan.

Peluncuran PERIKSA juga disebut membawa dampak positif terhadap efisiensi kerja, khususnya dalam mempercepat akses informasi. Layanan ini turut mendorong perubahan budaya kerja di lingkungan Setjen DPR menuju sistem yang lebih digital dan modern.

Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana sekaligus penggagas PERIKSA, Rendy Alvaro, menyatakan bahwa pengembangan sistem akan berlanjut. Ia menargetkan agar PERIKSA ke depan semakin cerdas, semakin lengkap, serta terintegrasi dengan lebih banyak sistem internal Setjen DPR. Rendy menegaskan bahwa pembaruan database dan penguatan fitur pencarian menjadi fokus pengembangan selanjutnya.

Melalui layanan ini, Setjen DPR RI menegaskan komitmennya dalam memperkuat pelayanan internal berbasis digital guna meningkatkan performa lembaga. Digitalisasi dipandang sebagai langkah strategis untuk menjawab kebutuhan organisasi yang semakin dinamis.

Dikutip dari metrotvnws.com