Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, mendukung rencana pemerintah pusat mengambil alih pengelolaan dan pembiayaan gaji guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bupati Natuna Cen Sui Lan mengatakan kebijakan tersebut dapat mengurangi beban belanja pegawai dalam APBD, sehingga anggaran daerah bisa dialihkan untuk membiayai pembangunan dan program prioritas lainnya.
Cen menyebut kondisi keuangan Natuna masih menghadapi keterbatasan, sehingga pengelolaan anggaran harus dilakukan secara cermat. Pemkab Natuna saat ini masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan kebijakan tersebut. Ia berharap pengalihan pembiayaan gaji guru PPPK dapat memberikan ruang fiskal lebih besar untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan peningkatan sumber daya manusia.