Purwantoro – Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Jasa Raharja melalui Petugas Samsat Pembantu Purwantoro, Bonny C. Edward, bersama Tim Samsat melaksanakan kegiatan kunjungan langsung atau door to door kepada wajib pajak di wilayah Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri. Kegiatan ini menyasar masyarakat yang tercatat memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor, termasuk koperasi yang memiliki data kendaraan dengan status pajak belum tertunaikan. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 4 November 2026 yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak, mendorong penyelesaian kewajiban administrasi kendaraan, serta mendekatkan informasi pelayanan Samsat kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas mendatangi secara langsung wajib pajak maupun pihak koperasi untuk menyampaikan informasi mengenai status kewajiban pembayaran PKB berdasarkan data kendaraan yang menjadi sasaran kunjungan. Melalui komunikasi tersebut, petugas mengingatkan pentingnya melakukan pembayaran dan pengesahan pajak kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pendekatan langsung ini dilakukan agar informasi mengenai kewajiban administrasi kendaraan dapat diterima secara lebih jelas oleh pemilik kendaraan, sekaligus memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk memperoleh penjelasan apabila terdapat hal-hal yang belum dipahami terkait proses pembayaran pajak.
Kunjungan kepada koperasi juga menjadi salah satu perhatian dalam kegiatan tersebut, mengingat lembaga tersebut dapat memiliki kendaraan bermotor yang digunakan untuk mendukung aktivitas operasional maupun kegiatan anggotanya. Dengan melakukan komunikasi secara langsung kepada pihak koperasi, petugas berupaya mendorong pengelolaan administrasi kendaraan secara lebih tertib, termasuk memperhatikan masa berlaku pajak dan penyelesaian kewajiban pembayaran. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan sosialisasi, sehingga edukasi mengenai kepatuhan pajak tidak hanya diterima oleh wajib pajak perseorangan, tetapi juga oleh pihak kelembagaan yang memiliki kendaraan bermotor.
Selain menyampaikan pengingat mengenai kewajiban pembayaran PKB, petugas turut melakukan pendekatan persuasif dengan menggali informasi mengenai kendala yang dihadapi wajib pajak dalam menyelesaikan tunggakan. Komunikasi dua arah tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan kegiatan door to door, karena petugas tidak hanya menyampaikan imbauan, tetapi juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan maupun hambatan yang dialami. Melalui pendekatan yang komunikatif dan tidak semata-mata berorientasi pada penagihan, Tim Samsat berupaya membangun pemahaman bahwa kepatuhan administrasi kendaraan merupakan tanggung jawab pemilik kendaraan sekaligus bentuk partisipasi dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik.
Pada kesempatan tersebut, Tim Samsat juga memberikan edukasi mengenai pentingnya pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang berkaitan dengan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan. Petugas menjelaskan bahwa SWDKLLJ merupakan bagian dari kewajiban yang melekat pada administrasi kendaraan bermotor dan memiliki fungsi penting dalam mendukung pemberian perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyampaian informasi ini diharapkan dapat memperluas pemahaman masyarakat bahwa tertib administrasi kendaraan bukan hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban pajak, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan aspek perlindungan sosial bagi pengguna jalan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana untuk menyosialisasikan program Relaksasi Jateng Bebas Sanksi Administrasi kepada wajib pajak yang memiliki tunggakan. Petugas menyampaikan informasi mengenai kesempatan yang tersedia melalui program tersebut agar masyarakat dapat memahami kebijakan relaksasi dan memanfaatkannya untuk menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan. Penyampaian informasi secara langsung penting agar masyarakat memperoleh pemahaman mengenai program yang sedang berlangsung, sekaligus mendorong wajib pajak untuk tidak menunda penyelesaian kewajibannya. Dengan demikian, program relaksasi diharapkan dapat menjadi salah satu stimulus bagi masyarakat untuk kembali tertib dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB.
Pelaksanaan kegiatan door to door ini mencerminkan sinergi Tim Pembina Samsat dalam mengoptimalkan pendapatan daerah sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor. Melalui kunjungan langsung, petugas dapat menjangkau wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya, menyampaikan informasi secara lebih personal, serta membangun komunikasi yang mendorong kesadaran dan partisipasi masyarakat. Upaya tersebut juga menjadi bagian dari langkah berkelanjutan untuk mengurangi tunggakan pajak kendaraan melalui pendekatan pelayanan yang lebih dekat, informatif, dan persuasif.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja bersama Tim Samsat Purwantoro berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dalam menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Pendekatan jemput bola diharapkan mampu meningkatkan pemahaman wajib pajak mengenai kewajiban PKB dan SWDKLLJ, sekaligus mendorong pemanfaatan program Relaksasi Jateng Bebas Sanksi Administrasi. Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat, diharapkan tercipta budaya tertib administrasi kendaraan bermotor yang turut mendukung optimalisasi pendapatan daerah serta penguatan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan.