Poso — PT Jasa Raharja melalui kegiatan Samsat Poso terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Pada Kamis, 29 Oktober 2026, dilaksanakan sejumlah kegiatan yang mencakup pendampingan ahli waris, sosialisasi program insentif pajak kendaraan bermotor, serta edukasi keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Poso.
Salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah pendampingan ahli waris (AW) korban meninggal dunia (MD) dalam memanfaatkan program insentif pajak kendaraan bermotor. Pendampingan ini berkaitan dengan kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas dan memiliki tunggakan pajak sejak tahun 2018. Melalui pendampingan tersebut, diharapkan ahli waris dapat memperoleh informasi dan memanfaatkan program insentif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, kegiatan juga dilaksanakan di SMKN 2 Poso melalui PPKL dan sosialisasi program insentif pajak kendaraan bermotor. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penyampaian informasi kepada lingkungan pendidikan mengenai pentingnya pemenuhan kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Selanjutnya, sosialisasi Student Smart On The Road dan program insentif pajak kendaraan bermotor dilaksanakan di SMKN 1 Poso. Edukasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelajar mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas serta membangun kesadaran untuk menjadi pengguna jalan yang tertib dan bertanggung jawab.
Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Jasa Raharja bersama Samsat Poso terus mendukung peningkatan kualitas pelayanan, kepatuhan administrasi kendaraan bermotor, serta edukasi keselamatan berlalu lintas, khususnya di kalangan generasi muda.
Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat serta mendukung terciptanya budaya tertib dan aman berlalu lintas.