Langkat — PT Jasa Raharja Wilayah Sumatera Utara bersama Satlantas Polres Langkat, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), serta instansi terkait lainnya menggelar Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FKLL) di Kabupaten Langkat, Kamis (29/10/2026). Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi lintas instansi untuk memperkuat upaya pencegahan kecelakaan, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
Dalam rapat tersebut, sejumlah isu strategis menjadi perhatian bersama, mulai dari kondisi infrastruktur jalan dan jembatan, rekayasa lalu lintas, penerangan jalan dan kelengkapan rambu, hingga penertiban kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan atau Over Dimension Over Loading (ODOL).
Perbaikan dan pemeliharaan infrastruktur menjadi salah satu agenda penting, termasuk penanganan jalan rusak dan berlubang, jalan yang rawan tergenang saat hujan, serta sejumlah jembatan yang membutuhkan perhatian. Pembahasan juga mencakup kebutuhan rekayasa lalu lintas di sejumlah titik di wilayah Stabat dan sekitarnya guna mengurangi potensi kemacetan serta menekan risiko kecelakaan.
Selain pembenahan infrastruktur, rapat FKLL menekankan pentingnya pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, penataan aktivitas perdagangan yang menggunakan badan jalan dan trotoar, serta peningkatan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat, khususnya pengemudi angkutan umum, pengemudi angkutan barang, dan kalangan pelajar.
Koordinasi lintas instansi juga diarahkan untuk memperkuat kesiapan pengamanan menjelang akhir tahun, termasuk persiapan menghadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dukungan penanganan pascakecelakaan serta kesiapan pelayanan bagi masyarakat turut menjadi bagian dari pembahasan.
Melalui forum ini, setiap instansi diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan menindaklanjuti kebutuhan sesuai tugas serta kewenangannya. Kolaborasi tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan upaya peningkatan keselamatan tidak hanya berfokus pada perilaku pengguna jalan, tetapi juga didukung oleh infrastruktur yang memadai, pengawasan yang konsisten, dan pelayanan publik yang optimal.
Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas serta memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tepat waktu sebagai bagian dari kepatuhan administrasi kendaraan dan dukungan terhadap perlindungan pengguna jalan.
Melalui penguatan Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ini, sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, Jasa Raharja, dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan semakin nyata dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Langkat.
Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Bersinergi untuk mencegah kecelakaan, melindungi sesama, dan mewujudkan perjalanan yang selamat sampai tujuan.