Makassar – Masyarakat pengguna jasa transportasi darat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin kini dapat berbepergian dengan lebih tenang dan nyaman. Langkah ini menyusul digelarnya Verifikasi Angkutan Darat Tahun 2026 yang dihadiri oleh Kasubbag Iuran Wajib Jasa Raharja Sulawesi Selatan, Eryan Syaftari, di Area Pengendapan Taksi Bandara, Rabu (28/10).
Kegiatan yang berlangsung hingga 30 Oktober 2026 ini merupakan kolaborasi Jasa Raharja Sulsel bersama PT Angkasa Pura Indonesia Cabang Bandara Sultan Hasanuddin, Dinas Perhubungan Provinsi, dan operator angkutan resmi. Melalui agenda ini, petugas melakukan pendampingan verifikasi kelayakan serta pemasangan stiker resmi pada armada taksi dan rent car.
Eryan Syaftari menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan ini bermuara pada kepentingan dan keselamatan penumpang.
“Kami memastikan setiap armada yang beroperasi tidak hanya tertib administrasi, tetapi juga memberikan kepastian jaminan perlindungan dasar bagi setiap penumpang. Masyarakat yang menggunakan angkutan berstiker resmi ini bisa merasa jauh lebih aman dan terlindungi sepanjang perjalanan,” ujar Eryan.
Dengan adanya stiker penanda resmi ini, masyarakat dapat dengan mudah mengenali angkutan yang legal dan terjamin kepatuhannya. Upaya bersama ini menjadi wujud nyata hadirnya negara dan pengelola transportasi dalam menghadirkan layanan angkutan umum yang tertib, selamat, serta berorientasi penuh pada kenyamanan publik.