Jasa Raharja Laksanakan Sosialisasi Keselamatan dalam Kegiatan Safety Riding Subdenpom II Sumedang

Jasa Raharja Laksanakan Sosialisasi Keselamatan dalam Kegiatan Safety Riding Subdenpom II Sumedang

Sumedang  — PT Jasa Raharja turut berpartisipasi dalam kegiatan Safety Riding yang diselenggarakan oleh Subdenpom III Sumedang sebagai bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas.

Dalam kegiatan tersebut, Rosita Hulima selaku Kasubag Pelayanan Jasa Raharja  memberikan edukasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, kewaspadaan saat berkendara, penggunaan perlengkapan keselamatan, serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Peserta juga diberikan pemahaman mengenai berbagai faktor yang dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan, seperti kecepatan tinggi, kurangnya konsentrasi, tidak menjaga jarak aman, serta penggunaan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.

Jasa Raharja menekankan bahwa keselamatan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, termasuk aparat, instansi pemerintah, komunitas, dan masyarakat pengguna jalan.

Melalui kegiatan Safety Riding ini, Jasa Raharja juga terus mendorong penerapan perilaku berkendara yang aman dengan mengedepankan prinsip “Utamakan Keselamatan, Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas.”

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran peserta untuk selalu menerapkan perilaku berkendara yang aman, antara lain menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, mematuhi rambu dan marka jalan, menjaga jarak aman, tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara, serta memastikan kondisi kendaraan tetap laik digunakan.

Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai stakeholder dalam upaya pencegahan dan pengurangan risiko kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya keselamatan sebagai kebutuhan bersama dan sebagai wujud negara hadir bagi setiap korban kecelakaan lalu lintas  dengan memberikan perlindungan  berupa santunan kematian dan perawatan di rumah sakit.

Melalui sinergi dan edukasi yang berkelanjutan, diharapkan tercipta budaya tertib berlalu lintas sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman, tertib, dan selamat sampai tujuan.