Remaja berinisial PRD (17) tewas tersengat listrik tegangan tinggi saat memanen sawit di areal PTPN IV Kebun Marihat, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara.
Peristiwa terjadi pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Korban diduga tersengat listrik setelah egrek berbahan aluminium yang digunakan untuk memanen sawit menyentuh kabel tegangan tinggi.
Korban terlempar dan meninggal di lokasi. Jasadnya baru ditemukan warga pada Senin (10/8) pagi dan kemudian dievakuasi ke RS Djasarmen Saragih.
Polisi menemukan sejumlah luka yang diduga merupakan tanda sengatan listrik pada tangan serta bagian wajah korban. Tidak ditemukan tanda kekerasan lainnya.
Keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi.