Bengkulu Tengah – Tim Pembina Samsat Kabupaten Bengkulu Tengah kembali melaksanakan Penertiban Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus mendukung pencapaian target peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB di depan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bengkulu Tengah. Pada Jumat (31/7/2026)
Kegiatan ini melibatkan personel Satlantas Polres Bengkulu Tengah, UPTD PPD Samsat Bengkulu Tengah, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah, serta Jasa Raharja Kabupaten Bengkulu Tengah yang diwakili oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Bengkulu Tengah, Septi Dwi Puspitasari.
Melalui kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Kepatuhan dalam membayar pajak tidak hanya berkontribusi terhadap peningkatan penerimaan daerah, tetapi juga mendukung optimalisasi pelayanan publik kepada masyarakat.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan, petugas menjaring 14 kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Sebanyak 3 wajib pajak langsung memanfaatkan layanan pembayaran di loket Samsat, sementara 11 pemilik kendaraan menandatangani Surat Pernyataan untuk segera melunasi kewajiban pajaknya dengan batas waktu paling lambat 7 hari kerja.
Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Bengkulu Tengah, Septi Dwi Puspitasari, menyampaikan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan langkah edukatif yang bertujuan membangun kesadaran masyarakat agar semakin disiplin dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.
“Melalui kegiatan ini kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Kepatuhan masyarakat tidak hanya mendukung pembangunan daerah melalui peningkatan pendapatan, tetapi juga menjadi bagian dari tertib administrasi kendaraan bermotor yang memberikan manfaat bagi seluruh pengguna jalan,” ujarnya.
Tim Pembina Samsat Kabupaten Bengkulu Tengah akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala sebagai bentuk komitmen menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ melalui kolaborasi yang erat antarinstansi.