Tabanan – Dalam rangka mendukung implementasi Program Zero Over Dimension Over Loading (ODOL), PT Jasa Raharja (Persero) Wilayah Bali melalui Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Samsat Tabanan, Hafii Risalam, S.Si., bersama Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada pengemudi kendaraan angkutan barang, pemilik barang, serta pelaku usaha angkutan barang di Simpang Pos Adipura, Kabupaten Tabanan, pada Rabu (29/7/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif lintas instansi untuk meningkatkan pemahaman seluruh pemangku kepentingan di sektor angkutan barang mengenai pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan dimensi dan muatan kendaraan. Kendaraan yang beroperasi melebihi kapasitas atau tidak sesuai spesifikasi teknis memiliki risiko lebih tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, merusak infrastruktur jalan, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Dalam pelaksanaan sosialisasi, petugas memberikan edukasi mengenai pentingnya kepatuhan terhadap regulasi angkutan barang sekaligus mengajak para pengemudi dan pelaku usaha transportasi untuk mendukung implementasi Program Zero ODOL sebagai langkah bersama dalam mewujudkan sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkeselamatan. Selain itu, PT Jasa Raharja (Persero) Wilayah Bali turut menyampaikan pentingnya pemenuhan kewajiban administrasi kendaraan, termasuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai bentuk tanggung jawab pemilik kendaraan bermotor.
Melalui sinergi antara PT Jasa Raharja, Satlantas Polres Tabanan, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan, diharapkan kesadaran para pengemudi, pemilik barang, dan perusahaan angkutan terhadap pentingnya keselamatan transportasi serta kepatuhan terhadap regulasi dapat terus meningkat. Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mendukung implementasi Program Zero ODOL di wilayah Kabupaten Tabanan.
Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Samsat Tabanan, Hafii Risalam, S.Si., menyampaikan bahwa sosialisasi merupakan langkah penting untuk membangun kesadaran para pelaku angkutan barang mengenai pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan keselamatan berkendara.
“Melalui kegiatan ini kami ingin mengajak para pengemudi, pemilik barang, dan pelaku usaha angkutan untuk memahami bahwa kepatuhan terhadap ketentuan dimensi dan muatan kendaraan merupakan bagian dari upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Di samping itu, kami juga mengingatkan pentingnya memenuhi kewajiban administrasi kendaraan, termasuk pembayaran PKB dan SWDKLLJ, sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam mendukung keselamatan transportasi,” ujar Hafii Risalam.
Di lain tempat, Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Wilayah Bali, Abdillah, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa edukasi kepada pelaku usaha angkutan merupakan salah satu strategi utama dalam mendukung keberhasilan implementasi Program Zero ODOL secara berkelanjutan.
“Program Zero ODOL tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran seluruh pelaku usaha angkutan agar mengutamakan aspek keselamatan dalam setiap aktivitas operasionalnya. Melalui edukasi yang berkelanjutan dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, kami berharap angka kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan barang dapat terus ditekan sehingga tercipta transportasi yang lebih aman, tertib, dan berkeselamatan,” ujar Abdillah.