Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Kamis (30/7/2026). Setelah sempat melemah pada hari sebelumnya, harga emas Antam berbalik menguat sebesar Rp15.000 per gram.
Berdasarkan informasi dari Logammulia.com, harga emas Antam kini dibanderol Rp2,616 juta per gram, naik dari posisi sebelumnya Rp2,601 juta per gram. Kenaikan ini juga diikuti oleh peningkatan harga buyback atau pembelian kembali yang melonjak Rp35.000 menjadi Rp2,381 juta per gram.
Pergerakan harga tersebut menjadi perhatian investor yang menjadikan emas sebagai salah satu instrumen lindung nilai (safe haven), terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global dan fluktuasi pasar keuangan.
Dalam setiap transaksi, pembelian maupun penjualan kembali emas batangan Antam tetap mengacu pada ketentuan perpajakan yang berlaku sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan tiga persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, untuk transaksi pembelian emas batangan, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti pemotongan pajak.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Kamis 30 Juli 2026
- Emas 0,5 gram: Rp1,358 juta
- Emas 1 gram: Rp2,616 juta
- Emas 2 gram: Rp5,172 juta
- Emas 3 gram: Rp7,733 juta
- Emas 5 gram: Rp12,855 juta
- Emas 10 gram: Rp25,655 juta
- Emas 25 gram: Rp64,012 juta
- Emas 50 gram: Rp127,945 juta
- Emas 100 gram: Rp255,812 juta
- Emas 250 gram: Rp639,265 juta
- Emas 500 gram: Rp1,278 miliar
- Emas 1.000 gram: Rp2,556 miliar
Kenaikan harga emas Antam hari ini memperlihatkan bahwa logam mulia masih menjadi aset yang diminati di tengah dinamika pasar global. Investor diperkirakan akan terus memantau perkembangan ekonomi internasional, kebijakan bank sentral, serta pergerakan nilai tukar yang berpotensi memengaruhi harga emas dalam beberapa waktu ke depan.