Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, mengingatkan bahwa demokrasi tidak cukup hanya dijaga melalui kebebasan berbicara. Menurutnya, demokrasi yang sehat harus disertai adab, tanggung jawab moral, serta kesediaan untuk mencari kebenaran dalam setiap perdebatan di ruang publik.
Dalam keterangannya di Jakarta, Senin (22/6/2026), Azis menilai salah satu tantangan terbesar demokrasi modern adalah semakin terbukanya ruang kebebasan, namun tidak selalu diikuti dengan meningkatnya kualitas percakapan publik.
“Demokrasi memberi manusia hak untuk berbicara, tetapi demokrasi tidak pernah menjamin manusia akan menggunakan hak itu dengan baik,” kata Azis.
Ia menilai fenomena tersebut tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga dialami berbagai negara demokrasi lainnya, termasuk Amerika Serikat dan sejumlah negara di Eropa yang menghadapi persoalan polarisasi politik, populisme, serta menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Menurut Azis, kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Demonstrasi, pengawasan media, pandangan akademisi, aktivis, mahasiswa, hingga masyarakat sipil merupakan elemen yang sehat dalam sistem demokrasi.
Namun, ia mengingatkan bahwa tidak semua ekspresi di ruang publik dapat dikategorikan sebagai kritik yang konstruktif.
“Yang menjadi masalah adalah ketika kritik kehilangan niat memperbaiki dan hanya menyisakan keinginan menghancurkan,” ujarnya.
Azis menjelaskan bahwa kritik dan kebencian merupakan dua hal yang berbeda. Kritik bertujuan mencari solusi, didasarkan pada data, dan berupaya memperbaiki keadaan. Sebaliknya, kebencian lebih berorientasi pada pencarian sasaran untuk disalahkan tanpa argumentasi yang kuat.
“Kritik membutuhkan data, mencari solusi, dan memperkuat demokrasi. Sementara kebencian tidak membutuhkan argumentasi yang kuat serta dapat menggerogoti demokrasi dari dalam,” katanya.
Ia juga menyoroti peran media sosial yang dinilai mempercepat penyebaran kemarahan dibandingkan informasi yang berimbang. Menurutnya, algoritma media sosial kerap memberikan ruang lebih besar bagi konten yang memancing emosi daripada penjelasan yang utuh dan mendalam.
“Kemarahan lebih cepat menyebar daripada kebijaksanaan. Tuduhan lebih cepat berlari daripada klarifikasi,” ujar Azis.
Dalam konteks Indonesia, Azis menilai pemerintah saat ini tengah menjalankan berbagai agenda transformasi besar, mulai dari hilirisasi sumber daya alam, penguatan kemandirian pangan, pengembangan industri pertahanan, transformasi birokrasi, digitalisasi pemerintahan, penataan penerimaan negara, hingga pembenahan tata kelola aset strategis.
Menurutnya, seluruh kebijakan tersebut terbuka untuk dikritik dan dievaluasi. Namun, perbedaan pendapat tidak boleh berkembang menjadi fitnah, penghinaan, maupun pembunuhan karakter.
“Orang boleh berbeda pendapat mengenai cara dan pelaksanaannya. Orang boleh mengkritik efektivitasnya. Orang boleh mempertanyakan hasilnya. Itulah hak demokrasi,” tegasnya.
Azis juga mengajak masyarakat, khususnya umat Islam, untuk mengingat kembali pesan moral dalam Surat Al-Hujurat yang mengajarkan pentingnya tabayyun, menjauhi prasangka buruk, tidak mengolok-olok pihak lain, serta mengedepankan perdamaian ketika terjadi perselisihan.
Menurutnya, nilai-nilai tersebut sangat relevan diterapkan dalam ruang publik modern, terutama di era digital ketika informasi yang belum terverifikasi dapat dengan cepat menyebar dan merusak reputasi seseorang.
“Demokrasi bukan sekadar hak untuk berbicara. Demokrasi adalah kemampuan menggunakan kebebasan tanpa kehilangan akhlak,” ujarnya.
Azis menambahkan bahwa tugas besar generasi Indonesia saat ini bukan hanya menjaga demokrasi tetap hidup, tetapi juga memastikan demokrasi tetap memiliki nilai, etika, dan kebijaksanaan.
“Demokrasi yang bertemu dengan adab, ilmu, dan kebijaksanaan akan melahirkan bangsa yang cukup dewasa untuk mengoreksi dirinya sendiri tanpa harus saling menghancurkan,” tuturnya.