Gianyar – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja Bali melaksanakan kegiatan koordinasi bersama pihak RSU Ari Canti pada Jumat (19/6). Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bersama Samsat Gianyar dan dihadiri oleh Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Gianyar I Putu Agus Kurniawan,SE serta Kepala Kantor Jasa Raharja Samsat Pembantu Ubud I Gusti Agung Gd. Gergita Sastra, SE.
Kegiatan koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk terus memperkuat sinergi dengan rumah sakit mitra dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan optimal kepada korban kecelakaan lalu lintas. Melalui pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai aspek pelayanan, termasuk koordinasi penjaminan biaya perawatan, percepatan proses administrasi, serta upaya peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat.
Selain menjadi forum evaluasi dan penyamaan persepsi, pertemuan ini juga dimanfaatkan untuk mempererat hubungan kerja sama yang telah terjalin antara Jasa Raharja dan RSU Ari Canti. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan proses penanganan korban kecelakaan lalu lintas dapat berjalan semakin efektif sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang maksimal.
Jasa Raharja secara konsisten terus membangun kolaborasi dengan fasilitas kesehatan sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat sesuai amanat yang diemban perusahaan. Sinergi yang kuat antara Jasa Raharja dan rumah sakit menjadi faktor penting dalam mendukung pelayanan yang responsif bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Sebagai penutup, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Bali, Abdillah, S.Sos., M.Si., menegaskan pentingnya menjaga silaturahmi dan kolaborasi yang baik secara berkesinambungan dengan seluruh mitra kerja. Menurutnya, hubungan yang harmonis dan koordinasi yang solid akan membuka peluang terciptanya berbagai inovasi yang sejalan dengan tujuan perusahaan, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan perlindungan terbaik kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas.