Probolinggo – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta memberikan edukasi mengenai pentingnya perlindungan dasar kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat melaksanakan operasi gabungan di Jalan Panglima Sudirman, Kota Probolinggo pada tanggal 18 Juni 2026.
Kegiatan operasi gabungan ini melibatkan unsur Jasa Raharja, Kepolisian, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur. Operasi dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan bermotor, termasuk masa berlaku pajak kendaraan dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Petugas memberikan imbauan kepada para pengendara untuk selalu tertib administrasi kendaraan serta melakukan pembayaran pajak tepat waktu. Selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, pembayaran pajak kendaraan bermotor juga berkontribusi dalam pembangunan daerah dan mendukung keberlangsungan program perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Pada kesempatan tersebut, Jasa Raharja turut menyampaikan sosialisasi mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang memenuhi ketentuan serta mengedukasi masyarakat terkait pentingnya keselamatan berkendara.
Kepala Jasa Raharja Cabang Probolinggo, Syarif Muhammad Syafiq menyampaikan operasi gabungan merupakan salah satu upaya sinergis Tim Pembina Samsat dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Melalui kegiatan ini diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak semakin meningkat sehingga dapat memberikan dampak positif bagi pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Jasa Raharja akan terus mendukung berbagai program bersama Tim Pembina Samsat guna meningkatkan kepatuhan masyarakat, optimalisasi penerimaan daerah, serta mewujudkan budaya tertib berlalu lintas yang aman dan berkeselamatan.