Jasa Raharja Laksanakan SIGAP di BPR Nusamba Banguntapan, Perkuat Validasi Data dan Kepatuhan PKB-SWDKLLJ

Jasa Raharja Laksanakan SIGAP di BPR Nusamba Banguntapan, Perkuat Validasi Data dan Kepatuhan PKB-SWDKLLJ

Bantul – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta terus mengoptimalkan upaya peningkatan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) melalui pelaksanaan program SIGAP (Samsat Initiative for Growth Achievement Program). Salah satu kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor PT Bank BPR Nusamba Banguntapan, Kabupaten Bantul, pada Rabu (17/6/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Action Plan SIGAP yang bertujuan melakukan validasi dan pembaruan data kendaraan bermotor milik instansi maupun perusahaan. Hadir dalam kegiatan tersebut Novi Anjani selaku bagian aset PT Bank BPR Nusamba Banguntapan dan Hendratno Bagus selaku Penanggung Jawab Samsat Bantul dari PT Jasa Raharja.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pencocokan dan pembaruan data kendaraan yang masih dimiliki maupun kendaraan yang telah dijual atau berpindah kepemilikan. Data hasil validasi tersebut selanjutnya akan diperbarui dalam aplikasi Ceri Jasa Raharja sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas basis data kendaraan bermotor.

Hasil kunjungan menunjukkan terdapat 11 unit kendaraan dengan status tunggakan PKB dan SWDKLLJ. Setelah dilakukan verifikasi bersama pihak perusahaan, diketahui bahwa seluruh kendaraan tersebut telah dijual dan tidak lagi berada dalam penguasaan PT Bank BPR Nusamba Banguntapan. Keberadaan kendaraan saat ini juga belum dapat diketahui karena proses peralihan kepemilikan belum sepenuhnya tercatat dalam administrasi yang tersedia.

Penanggung Jawab Samsat Bantul, Hendratno Bagus, menyampaikan bahwa kegiatan SIGAP memiliki peran penting dalam memastikan akurasi data kendaraan sekaligus mengidentifikasi potensi tunggakan yang memerlukan tindak lanjut lebih lanjut.

“Melalui program SIGAP, kami tidak hanya berupaya meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ, tetapi juga memastikan data kendaraan yang tercatat sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Akurasi data menjadi faktor penting dalam mendukung efektivitas pelayanan dan optimalisasi collection rate,” ujarnya.

Selain melakukan validasi data, petugas juga memberikan edukasi mengenai pentingnya melakukan proses balik nama kendaraan setelah terjadi transaksi jual beli. Langkah tersebut diperlukan agar kewajiban administrasi kendaraan dapat dialihkan kepada pemilik yang sah dan tidak menimbulkan kendala di kemudian hari.

Data hasil kunjungan ini selanjutnya akan menjadi bahan tindak lanjut melalui pendekatan Customer Relationship Management (CRM), program SIGAP, serta kegiatan pendataan dan pembinaan kepada wajib pajak. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu.

Melalui sinergi yang terus dibangun dengan berbagai instansi dan badan usaha, Jasa Raharja berkomitmen untuk mendukung peningkatan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor, memperkuat kualitas data kendaraan, serta mendorong peningkatan collection rate Kanwil D.I. Yogyakarta demi memberikan pelayanan yang semakin optimal kepada masyarakat.