Watampone – Dalam rangka memperkuat sinergi antarlembaga sekaligus mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, PT Jasa Raharja Cabang Watampone melaksanakan kegiatan silaturahmi dan koordinasi bersama PLT KUPT Bapenda Samsat Bone, A. Vidya Mitra Wira, S.E., M.M., pada Selasa, 2 Juni 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Watampone, Faizal Rachman, S.T., M.M., didampingi oleh Petugas Jasa Raharja Samsat Bone, Diyanti Aprilia Mustari. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi guna memperkuat koordinasi antarinstansi di lingkungan Samsat Bone.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai langkah strategis untuk mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat, termasuk optimalisasi pelaksanaan program “Bebas & Diskon Pajak Kendaraan Bermotor 2026” yang berlaku di wilayah Sulawesi Selatan mulai 1 hingga 30 Juni 2026.
Adapun program tersebut meliputi pembebasan 100 persen denda pajak kendaraan bermotor, kecuali kendaraan baru, pengurangan sebesar 50 persen pajak kendaraan bermotor untuk tahun jatuh tempo 2025 ke bawah, serta pembebasan denda SWDKLLJ untuk tahun lalu dan tahun-tahun sebelumnya. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor sekaligus memberikan kemudahan dan keringanan bagi wajib pajak.
Kepala Jasa Raharja Cabang Watampone, Faizal Rachman, menyampaikan bahwa koordinasi yang baik antara Jasa Raharja dan Bapenda menjadi bagian penting dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, efektif, dan responsif kepada masyarakat. Sinergi tersebut juga diharapkan mampu mendukung keberhasilan program relaksasi pajak kendaraan bermotor yang saat ini tengah berlangsung.PT Jasa Raharja sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat terus berkomitmen untuk mendukung peningkatan pelayanan publik melalui kolaborasi aktif bersama seluruh mitra kerja, demi terciptanya pelayanan Samsat yang modern, prima, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.