Wamen ATR Tegaskan Dukungan Tata Ruang untuk Pembangunan Giant Sea Wall

Wamen ATR Tegaskan Dukungan Tata Ruang untuk Pembangunan Giant Sea Wall

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung pembangunan Tanggul Laut Raksasa (Giant Sea Wall) dari aspek tata ruang. Dukungan ini menjadi bagian penting dalam percepatan pembangunan Infrastruktur Perlindungan Pesisir Pantai Utara (Pantura) Jawa Terpadu.

Ossy menjelaskan, Kementerian ATR/BPN akan mengawal proyek tersebut melalui tiga aspek utama, yakni sinkronisasi rencana tata ruang, percepatan perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), serta dukungan dalam pengadaan tanah.

Menurutnya, sinkronisasi antara Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) dengan rencana induk proyek sangat penting agar pembangunan tidak hanya layak secara teknis, tetapi juga sesuai secara spasial dan memiliki kepastian hukum.

Saat ini, RTRWN tengah dalam proses revisi dan telah mengakomodasi program perlindungan pesisir, termasuk proyek Giant Sea Wall. Penyesuaian juga akan dilakukan di tingkat daerah agar selaras dengan rencana induk yang telah disusun.

Selain itu, Kementerian ATR/BPN siap mempercepat proses penerbitan KKPR, terutama jika proyek tersebut ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Meski demikian, proses tersebut tetap memperhatikan pembagian kewenangan antar kementerian, termasuk di wilayah laut, kawasan hutan, dan area lainnya.

Dalam hal pengadaan tanah, pemerintah juga menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung kebutuhan lahan proyek. Namun, Ossy menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor guna memastikan integrasi data dan peta berjalan optimal.

Ia mendorong pembentukan kelompok kerja lintas kementerian dan lembaga agar seluruh proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek dapat berjalan secara efektif dan terintegrasi.