Tegal – Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Tegal terus diperkuat melalui kolaborasi lintas instansi. Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) kembali digelar pada Senin, 27 April 2026, bertempat di Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Tegal. Pertemuan ini difokuskan pada pendalaman strategi pencegahan serta pemetaan titik rawan kecelakaan (blackspot) di wilayah setempat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Satlantas Polres Tegal Kota dan Jasa Raharja Perwakilan Pekalongan (KPJR Tegal). Forum ini menjadi ruang evaluasi bersama untuk membedah faktor penyebab kecelakaan dan merumuskan solusi yang aplikatif bagi pengguna jalan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tegal Kota, Ipda Agung Laksana, memaparkan bahwa berdasarkan hasil pemetaan hingga Maret 2026, terdapat sejumlah lokasi yang membutuhkan atensi khusus. Menurutnya, penanganan titik rawan tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menyangkut kelayakan infrastruktur jalan.
“FKLL adalah wadah strategis bagi kami untuk merumuskan solusi yang terukur. Penanganan titik rawan kecelakaan di Kota Tegal harus berbasis data dan dilaksanakan secara terpadu antara kepolisian dan pemangku kepentingan lainnya,” tegas Ipda Agung.
Kepala Kantor Pelayanan Tk. I Tegal Jasa Raharja, Ricky Syahudfy Nainggolan, menegaskan komitmen penuh pihaknya dalam mendukung program keselamatan jalan. Jasa Raharja tidak hanya berperan dalam penanganan pascakecelakaan, tetapi juga aktif di lini preventif.
“Kami mendorong penguatan edukasi masyarakat, pemasangan rambu peringatan, serta penyaluran sarana keselamatan di area berisiko tinggi. Sinergi lintas sektor melalui kampanye keselamatan akan terus kami perkuat,” ujar Ricky.
Selain upaya pencegahan, Ricky juga mengingatkan kembali tugas pokok Jasa Raharja dalam memberikan jaminan sosial bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan angkutan umum. Hal ini sesuai dengan amanat UU No. 33 Tahun 1964 dan UU No. 34 Tahun 1964 sebagai bentuk kehadiran negara bagi korban kecelakaan.
Dalam pertemuan tersebut, FKLL menghasilkan tiga poin rekomendasi strategis yang akan segera diimplementasikan dalam melakukan pemetaan berkala terhadap titik-titik rawan kecelakaan baru. Meningkatkan pengawasan dan patroli kepolisian pada jam-jam rawan terjadinya laka lantas.Melaksanakan sosialisasi keselamatan berlalu lintas secara berkala kepada pelajar, pengemudi angkutan umum, hingga masyarakat umum.
Melalui sinergi ini, diharapkan efektivitas langkah preventif dapat meningkat secara signifikan demi mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan bagi seluruh warga Kota Tegal.