Pastikan Hak Korban Terpenuhi, Jasa Raharja Kalteng Lakukan Survei Ahli Waris di Barito Timur

Pastikan Hak Korban Terpenuhi, Jasa Raharja Kalteng Lakukan Survei Ahli Waris di Barito Timur

Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Tamiang Layang, Mastafik, melaksanakan kegiatan survei ahli waris korban kecelakaan lalu lintas pada Senin (27/4) di wilayah Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur. Kegiatan ini dilakukan langsung di kediaman ahli waris sesuai domisili sebagai bentuk komitmen Jasa Raharja dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif.

Survei ahli waris ini bertujuan untuk memastikan keabsahan data serta kelengkapan dokumen yang dibutuhkan dalam proses penyaluran santunan. Dengan melakukan verifikasi secara langsung di lapangan, diharapkan proses administrasi dapat berjalan lebih akurat dan efisien, sehingga hak-hak masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas dapat terpenuhi tanpa hambatan.

Selain sebagai bentuk verifikasi, kegiatan ini juga menjadi wujud kepedulian Jasa Raharja kepada keluarga korban. Petugas tidak hanya melakukan pendataan, tetapi juga memberikan penjelasan terkait mekanisme santunan serta memastikan bahwa ahli waris memahami proses yang sedang berjalan. Hal ini penting untuk memberikan kepastian dan ketenangan bagi keluarga korban di tengah situasi yang sulit.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, menegaskan bahwa pelayanan prima kepada masyarakat menjadi prioritas utama. “Kami berkomitmen untuk memastikan setiap santunan dapat disalurkan secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan. Melalui kegiatan survei ahli waris ini, kami ingin memastikan bahwa hak masyarakat terpenuhi dengan baik serta memberikan kehadiran nyata negara di tengah masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.