Wakil Ketua Komisi VII Soroti Peran KUR KI dalam Mengembangkan Ekonomi Gig

Wakil Ketua Komisi VII Soroti Peran KUR KI dalam Mengembangkan Ekonomi Gig

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia, menilai rencana pemerintah memberikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis kekayaan intelektual (KI) berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi gig di Indonesia.

Chusnunia menjelaskan, ekonomi gig atau pekerjaan informal berbasis platform digital saat ini menjadi alternatif penting dalam menyediakan lapangan kerja baru, terutama di tengah sulitnya peluang kerja formal. Sektor yang terdorong mencakup transportasi daring, jasa, kreatif, hingga perdagangan elektronik.

“Di tengah sulitnya lapangan kerja saat ini, gig economy menjadi jaring penyelamat atau alternatif yang menyediakan lapangan kerja baru,” ujar Chusnunia, Rabu (24/12/2025).

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Agustus 2024 menunjukkan sebanyak 57,95 persen atau sekitar 83,8 juta pekerja di Indonesia tergolong pekerja informal, termasuk pekerja gig. Fenomena migrasi pekerja dari sektor formal ke platform digital juga tercatat dalam riset Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia.

Chusnunia menambahkan, tren ekonomi gig akan semakin berkembang, terutama di kalangan generasi Z. Faktor yang mendorong individu memilih pekerjaan gig antara lain fleksibilitas jam kerja, semangat wirausaha, dan potensi penghasilan lebih besar.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa ekonomi gig di Indonesia masih dalam tahap awal transisi dari informal ke semiformal atau formal, sehingga perlindungan sosial, keamanan kerja, dan peningkatan kapasitas pekerja menjadi tantangan utama.

Sebelumnya, Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menyampaikan pemerintah akan mengalokasikan KUR untuk ekonomi kreatif berbasis KI sebesar Rp10 triliun pada 2026, dengan plafon Rp500 juta per pelaku ekonomi kreatif di seluruh Indonesia.

Dikutip dari antaranews.com