Komisi X DPR RI meminta sekolah berperan aktif dalam pemulihan kondisi mental siswa yang terdampak banjir dan longsor di Sumatera. Pernyataan ini disampaikan menyusul kepastian dari Kemendikdasmen bahwa 85% sekolah di wilayah terdampak telah siap kembali beroperasi.
Anggota Komisi X DPR, Muhammad Hilman Mufidi, menekankan bahwa banyak siswa mengalami trauma pascabencana, termasuk kehilangan anggota keluarga, yang berpotensi memengaruhi perkembangan emosional, konsentrasi belajar, dan motivasi anak dalam jangka panjang.
“Kami tentu menyambut baik rencana pengoperasian 85% sekolah di wilayah bencana Sumatera. Kami berharap sekolah bisa membantu proses pemulihan mental peserta didik yang mayoritas mengalami trauma pasca bencana Sumatera,” ujar Hilman, Kamis (1/1/2026).
Sekolah sebagai Ruang Aman
Hilman menegaskan sekolah harus menjadi ruang aman bagi siswa dengan pendekatan ramah anak. Proses pembelajaran sebaiknya diawali dengan kegiatan pemulihan psikologis, seperti aktivitas kreatif, permainan edukatif, dan kegiatan hiburan yang membantu siswa kembali merasa aman dan tenang.
“Pemulihan mental menjadi fondasi penting sebelum pembelajaran berjalan normal. Anak-anak perlu merasa aman dan tenang agar siap menerima pelajaran,” ucapnya.
Pemenuhan Kebutuhan Pendidikan
Selain itu, Hilman meminta pemerintah memastikan pemenuhan kebutuhan pendidikan dasar siswa, termasuk perlengkapan sekolah dan perbaikan sarana-prasarana yang rusak akibat bencana. Ia menekankan pentingnya mencegah siswa kembali ke sekolah tanpa perlengkapan belajar.
“Negara harus hadir memastikan tidak ada anak yang tertinggal karena keterbatasan perlengkapan sekolah,” ujarnya.
Hilman menegaskan pendidikan merupakan hak dasar setiap anak yang harus dijamin negara, termasuk dalam situasi pascabencana. Menurutnya, bencana alam tidak boleh memutus akses pendidikan dan masa depan anak-anak di wilayah terdampak.
“Anak-anak tidak boleh menjadi korban dua kali, karena bencana dan karena kehilangan akses pendidikan,” pungkas Hilman.
Dikutip dari beritanasional.com