Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) bersama anggota Kabinet Merah Putih di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, untuk membahas penanganan kawasan ilegal yang sulit dijangkau aparat. Presiden menekankan perlunya langkah terpadu lintas lembaga agar penegakan hukum dapat berjalan efektif di wilayah rawan tersebut.
“Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945, bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” ujar Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dilansir Antara, Minggu (23/11/2025).
Rapat yang berlangsung dari siang hingga malam ini membahas agenda strategis di bidang kehutanan dan pertambangan, termasuk hasil kerja dan tindak lanjut Satgas Penertiban Kawasan Hutan, penertiban kawasan pertambangan, serta konsekuensi hukum atas berbagai pelanggaran dan aktivitas ilegal.
Rapat dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain:
- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
- Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
- Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin
- Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi
- Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya
- Jaksa Agung ST Burhanuddin
- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
- Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto
- Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh
- Ketua PPATK Ivan Yustiavandana
Rapat ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menegakkan hukum di sektor kehutanan dan pertambangan serta memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai konstitusi dan mendukung kesejahteraan rakyat.
Dikutip dari metrotvnews.com